Sukses

Jabatan Boediono Disebut Gratifikasi, Istana: Itu Tuduhan Serius!

Dengan adanya somasi dari SBY, maka menjadi tugas Rizal Ramli untuk menjawabnya.

Pengacara keluarga Presiden SBY, Palmer Situmorang resmi melayangkan somasi kepada Rizal Ramli terkait pernyataan bahwa jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.

"Itu memang tuduhan yang sangat serius, tuduhan yang disampaikan tidak berdasarkan kondisi yang sebenarnya," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Julian mengatakan, dengan adanya somasi dari Palmer, maka menjadi tugas mantan Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu untuk menjawabnya.

"Ini yang mungkin saya kira harus diklarifikasi atau dijelaskan, karena kebetulan sekarang (yang disomasi) Pak Rizal Ramli, beliau yang harus menjelaskan, semua sudah diserahkan kepada pengacara, jadi biarkan hukum bekerja," tegasnya.

Ketika ditanya bagaimana bila Rizal Ramli tidak bersedia menjawab somasi itu, Julian mengatakan semuanya akan diselesaikan secara hukum.

"Saya tidak begitu mengerti hukum dan tidak punya pengetahun mendalam soal hukum, yang jelas bilamana suatu somasi itu dilayangkan, maka tentu harus ada respons atau jawaban. Tapi kalau kemudian ada istilah tidak menanggapi, saya tidak mengetahui, itu soal hukum, biarkan hukum yanng bekerja," tandas Julian.

Sebelumnya, Rizal Ramli menilai somasi yang dilayangkan pihak yang mengaku berasal dari utusan presiden tersebut tidak beralasan. "Saya biasa diadili, ditangkap dipenjar oleh otoriter masa orba, dan sekarang malah terjadi kembali. Jika ini diteruskan bagaimana bisa demokrasi bisa berjalan dan bagaimana sikap perjuangan demokrasi itu ditegakkan," ujar Rizal.

Ia menambahkan, sangkaan yang ditujukan atas somasi yang dilayangkan terhadap dirinya, tidak terlepas dari keterkaitan latarbelakang dia yang merupakan seorang aktivis prodemokrasi yang kerap dituding melakukan banyak gerakan radikal. (Ado/Mut)