Liputan6.com, Pontianak: Kasus kerusuhan di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dipicu ulah pemilik Diskotik Pangkaras yang mengacungkan senjata api rakitan, dinyatakan selesai. Dua kelompok masyarakat yang bertikai telah menandatangani kesepakatan damai di Markas Kepolisian Sektor Kota Pontianak Timur, baru-baru ini. Mereka berjanji akan membentuk forum komunikasi bersama antaretnis untuk mencegah peristiwa serupa.
Perjanjian damai disaksikan Kapolsekta Pontianak Timur, Kapolsek Sungai Ambawang, Komandan Rayon Militer Pontianak Timur, dan pihak Kecamatan Pontianak Timur. Dari kelompok masyarakat Tanjung Hulu diwakili Muhammad Thaha sedangkan kelompok Sungai Ambawang dipimpin oleh Valentinus Darus. Dalam poin perjanjian tercantum bahwa kasus keributan yang dimulai dari Diskotik Pangkaras Sungai Ambawang dinyatakan selesai. Pihak Valentinus juga tidak akan menuntut kerugian atas kerusakan sebuah bus miliknya.
Upaya mendamaikan kedua kelompok yang berseteru merupakan buah kerja aparat Kepolisian Kota Besar Pontianak, sejak tiga hari silam. Selain mencoba menenangkan massa yang marah pascakerusuhan, polisi juga langsung merazia senjata tajam dari warga setempat [baca: Poster Mega-Hasyim Bergambar Pendiri NU Belum Ditarik]. Polisi merazia dua senjata tajam dari tangan warga.(YAN/Amin Alkadrie dan Mochamad Bayu)
Perjanjian damai disaksikan Kapolsekta Pontianak Timur, Kapolsek Sungai Ambawang, Komandan Rayon Militer Pontianak Timur, dan pihak Kecamatan Pontianak Timur. Dari kelompok masyarakat Tanjung Hulu diwakili Muhammad Thaha sedangkan kelompok Sungai Ambawang dipimpin oleh Valentinus Darus. Dalam poin perjanjian tercantum bahwa kasus keributan yang dimulai dari Diskotik Pangkaras Sungai Ambawang dinyatakan selesai. Pihak Valentinus juga tidak akan menuntut kerugian atas kerusakan sebuah bus miliknya.
Upaya mendamaikan kedua kelompok yang berseteru merupakan buah kerja aparat Kepolisian Kota Besar Pontianak, sejak tiga hari silam. Selain mencoba menenangkan massa yang marah pascakerusuhan, polisi juga langsung merazia senjata tajam dari warga setempat [baca: Poster Mega-Hasyim Bergambar Pendiri NU Belum Ditarik]. Polisi merazia dua senjata tajam dari tangan warga.(YAN/Amin Alkadrie dan Mochamad Bayu)