Sukses

Anggota DPD Mendapat Pembekalan

Mereka mendapatkan penjelasan tentang tugas dan posisi Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Keberadaan DPD membuat MPR bersifat bikameral dan otomatis menggusur Fraksi Utusan Daerah.

Liputan6.com, Jakarta: Lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah bukan berarti paham dengan tugas-tugas mereka nanti. Karena itulah, selama dua hari, terhitung Senin (28/6) ini, seluruh anggota DPD memperoleh pembekalan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Sejatinya, mereka mendapatkan penjelasan tentang tugas dan posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pada hari pertama ini, 90 dari 128 anggota DPD mendapatkan kesempatan berdialog dengan Ketua Panitia Ad Hoc Badan Pekerja MPR dan Fraksi Utusan Daerah (FUD) untuk mengetahui sejarah pembentukan dan peran DPD. Selain itu, secara khusus para wakil daerah tersebut akan membicarakan peningkatan kualitas otonomi daerah dengan narasumber lain. Menurut rencana, Selasa besok, seluruh anggota DPD akan membahas tata tertib dan kode etik lembaga tersebut.

DPD juga berencana membentuk tim untuk melobi DPR. Dengan harapan, DPR tidak mungkin bersenang hati melihat DPD lemah. Sebab, DPR juga memperjuangkan aspiasi masyarakat yang intinya ke tingkat nasional dan partai politik. &quotKita [DPD] juga mempersoalkan aspirasi rakyat, tapi intinya kewilayahan,&quot kata Anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta.

Asal tahu saja, keberadaan DPD membuat MPR bersifat bikameral dan otomatis menggusur eksistensi FUD. Sesuai hasil amandemen Undang-Undang Dasar 1945, DPD bertugas memberi masukan kepada DPR dan membahas rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, pengelolaan sumber daya serta mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut.(AWD/Budi Rahmat dan Yudi Wibowo)
    EnamPlus