Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan rampung dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen diperiksa hampir 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM untuk tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo.
Menurut Karen, dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik tentang hal yang ia ketahui terkait kasus itu.
"Saya memberikan keterangan sebagai saksi Pak WK. Saya sudah menjelaskn semua kepada penyidik," kata Karen di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Karen diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia baru keluar Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam kesempatan ini, Karen juga menegaskan, Pertamina tidak pernah memberikan uang 1 rupiah pun kepada siapapun. Termasuk kepada anggota Komisi VII DPR yang disebut-sebut mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR).
"Bahwa tidak sepeser pun uang, saya berikan THR kepada ke Komisi VII," ujar Karen.
"Selama saya menjadi Dirut, itu tidak akan terjadi. Dan BUMN tidak akan menjadi sapi perah selama saya menjadi Dirut," ucap dia.
Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebagai Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo diduga menerima aliran dana sebesar US$ 200 ribu dari Rudi.
Dalam kasus dugaan suap di Kementerian ESDM ini, KPK telah menggeledah sejumlah ruang kerja anggota Komisi VII DPR. Di antaranya ruang Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, dan Zainuddin Amali. Para 'Wakil Rakyat' itu diduga ikut menerima sejumlah uang terkait kasus ini. (Ali)
Baca juga:
Menurut Karen, dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik tentang hal yang ia ketahui terkait kasus itu.
"Saya memberikan keterangan sebagai saksi Pak WK. Saya sudah menjelaskn semua kepada penyidik," kata Karen di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Karen diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia baru keluar Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam kesempatan ini, Karen juga menegaskan, Pertamina tidak pernah memberikan uang 1 rupiah pun kepada siapapun. Termasuk kepada anggota Komisi VII DPR yang disebut-sebut mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR).
"Bahwa tidak sepeser pun uang, saya berikan THR kepada ke Komisi VII," ujar Karen.
"Selama saya menjadi Dirut, itu tidak akan terjadi. Dan BUMN tidak akan menjadi sapi perah selama saya menjadi Dirut," ucap dia.
Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebagai Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo diduga menerima aliran dana sebesar US$ 200 ribu dari Rudi.
Dalam kasus dugaan suap di Kementerian ESDM ini, KPK telah menggeledah sejumlah ruang kerja anggota Komisi VII DPR. Di antaranya ruang Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, dan Zainuddin Amali. Para 'Wakil Rakyat' itu diduga ikut menerima sejumlah uang terkait kasus ini. (Ali)
Baca juga: