Setelah 10 jam menggeledah kediaman adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosisah yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, KPK akhirnya mengangkut 3 mobil mewah dan 1 motor gede (Moge) jenis Harley Davidson.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 3 mobil mewah yang diangkut KPK dari dalam garasi rumah Wawan tersebut antara lain Lexux hitam dengan nomor polisi B 888 ARD, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, dan mobil sport Nisan GTR dengan nomor polisi B 888 GAW, serta motor Harley Davidson silver dengan nomor polisi B 3484 NWW.
Ketiga mobil mewah itu masing-masing dibawa dan dikendarai penyidik ke Gedung KPK untuk disita. Sedangkan 1 motor Harley milik Wawan diangkut penyidik dengan menggunakan mobil derek gendong atau mobil towing untuk dibawa ke tempat yang sama.
KPK tak hanya menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, penyidik juga menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar II No. 43. Penggeledahan sejak pukul 11.00 wib siang tadi baru kelar sekitar pukul 21.30 WIB.
Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.
Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. (Adm/Ali)
Baca juga:
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 3 mobil mewah yang diangkut KPK dari dalam garasi rumah Wawan tersebut antara lain Lexux hitam dengan nomor polisi B 888 ARD, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, dan mobil sport Nisan GTR dengan nomor polisi B 888 GAW, serta motor Harley Davidson silver dengan nomor polisi B 3484 NWW.
Ketiga mobil mewah itu masing-masing dibawa dan dikendarai penyidik ke Gedung KPK untuk disita. Sedangkan 1 motor Harley milik Wawan diangkut penyidik dengan menggunakan mobil derek gendong atau mobil towing untuk dibawa ke tempat yang sama.
KPK tak hanya menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, penyidik juga menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar II No. 43. Penggeledahan sejak pukul 11.00 wib siang tadi baru kelar sekitar pukul 21.30 WIB.
Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.
Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. (Adm/Ali)
Baca juga:
Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut
Â