Sukses

Setelah Wawan, KPK Incar Walikota Airin?

"Bisa saja ada dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU TCW. Tapi kami teliti dulu nanti, apa bisa dijadikan bukti atau tidak," tutur Johan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selain rumah Wawan, rumah dinas Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan digeledah KPK. Lalu apakah KPK juga akan menetapkan Airin sebagai tersangka mengikuti jejak suaminya itu?

"Rumah (Airin) itu kami digeledah karena di sana diduga masih ada jejak-jejak tersangka (Wawan). Siapa pun bisa dijadikan tersangka, dengan catatan, apabila ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Namun demikian, Johan memastikan, sejauh ini belum ditemukan bukti keterlibatan Airin dalam kasus dugaan yang menjerat suaminya. Baik dugaan suap, dugaan korupsi, maupun dugaan pencucian uang.

"Belum ada bukti mengarah ke Airin," kata Johan.

Johan menjelaskan, jejak yang dimaksud adalah dokumen-dokumen yang ditengarai berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Dokumen-dokumen itu sendiri disita penyidik saat penggeledahan hari ini.

"Bisa saja ada dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU TCW. Tapi kami teliti dulu nanti, apa bisa dijadikan bukti atau tidak," tutur Johan.

Meski tidak menjelaskan rinci, Johan tak memungkiri dokumen yang terendus di Rumah Dinas Airin itu berkaitan dengan surat-surat aset milik Wawan berupa tanah dan bangunan.

Sebab, KPK menduga, Wawan memiliki lebih dari 100 jenis aset setelah lembaga pimpinan Abraham Samad itu menelusuri asetnya. Ratusan jenis itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

"Harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan," ujarnya.

Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu menjadi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat dengan pasal pencucian uang. (Adm/Ali)

Baca juga:

Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut