Sukses

Diperiksa KPK Lebih Cepat, Anas: Ada Gangguan `Pergigian`

Anas yang sudah mendekam di ruang tahanan KPK sejak 10 Januari lalu mengaku sedang tidak fit menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang. Anas Urbaningrum yang diperiksa sekitar 7 jam itu mengaku ada percepatan akselerasi dalam pemeriksaan dirinya.

"Hari ini pemeriksaan yang kedua Alhamdullilah berjalan lancar. Tetapi saya tidak terlalu lama diperiksa, karena sejak tadi pagi saya sebetulnya kurang fit," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Hal itulah kata Anas yang membuat pemeriksaaanya ini berjalan tidak memakan waktu lebih lama dari pemeriksaan sebelumnya, alias terbilang lebih cepat.

"Ada gangguan sedikit. Gangguan pergigian. Karena itu sore ini pemeriksaan diakhiri kira-kira jam 5," kata Anas yang sudah mendekam di ruang tahanan KPK sejak 10 Januari lalu itu.

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari tahun lalu.  Anas diduga menerima gratifikasi atau hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Dalam surat dakwaan terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar tercatat bahwa Anas menerima uang sebesar Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya selaku perusahaan pemenang tender proyek Hambalang.

Uang itu juga yang diduga digunakan Anas untuk keperluan pemenangannya sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat tahun 2010. (Gen/Ism)

Baca Juga:

Anas: Ibas Sangat Layak Diperiksa KPK

Adnan Buyung: Anas Jangan Mau Diperiksa Kasus Proyek Lain

Adnan Buyung: SBY Sebaiknya Antar Ibas ke KPK