Sukses

KPK: Anas Tidak Sebut Ibas dalam Pemeriksaan

Anas Urbaningrum sama sekali tidak menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam pemeriksaan di KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka Anas Urbaningrum, tidak ada nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut. Anas sendiri diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Tidak ada (nama Ibas) disebut," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Johan mengatakan, Anas memiliki kesempatan menyampaikan ke penyidik jika memang mengetahui mengenai Ibas yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut. Namun, Anas lebih suka cuap-cuap di muka publik, ketimbang buka suara di hadapan penyidik.

"Jika memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang, jangan hanya bicara di publik saja, tapi sampaikan hal tersebut kepada penyidik KPK," kata Johan.

Lebih jauh disebutkan Johan, penyebutan nama Ibas di luar pemeriksaan oleh penyidik sulit untuk divalidasi. Lain hal jika disampaikan ke penyidik, pasti ditindaklanjuti.

"Sampaikan itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti, itu bisa divalidasi. Tapi mengenai dia mau bicara tentang Ibas atau tidak saya kurang mengetahui apa yang terjadi di ruang penyidikan," katanya.

Johan melanjutkan, penyidik KPK tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar investigasi yang dilakukan. Dalam hal ini, tentu KPK tidak akan menanyakan hal-hal di luar Hambalang. Kecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu yang membuka pembicaraan.

"Toh Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama," katanya.

Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir 7 jam hanya menyebut Ibas layak diperiksa penyidik. Sebab, selain sebagai Steering Comitte Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat, Ibas juga menjadi salah satu anggota tim sukses calon ketua umum Andi Alfian Mallarangen.

Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka lalu ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Dalam dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar diketahui, Anas menerima uang sebesar Rp 2,21 miliar.

Diduga kuat uang sebanyak itu digunakan untuk keperluan pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. (Ado)

Baca juga: 
Tak Mau Kalah dengan SBY, MAKI Somasi KPK Soal Ibas
Adnan Buyung: Anas Jangan Mau Diperiksa Kasus Proyek Lain
Adnan Buyung: SBY Sebaiknya Antar Ibas ke KPK

Ibas Tak Kunjung Diperiksa, KPK: Tidak Ada Alasan Takut
Pemeriksaan Ibas, KPK: Kalau Diperlukan, Dipanggil