Airin Rachmi Diany, istri tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardana alias Wawan tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiba sekitar pukul 10.20 WIB, Walikota Tangerang Selatan itu hanya berjalan cepat tanpa menghiraukan sejumlah pertanyaan terkait penyitaan beberapa mobil mewah dari kediaman suaminya, Senin 27 Januari 2014.
"Nanti saja ya, nanti saja," ujar Airin sambil terus menuju ke rutan KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Airin datang dengan mengenakan baju putih dan celana berwarna abu-abu dengan ditemani para ajudan yang terlihat membawa sejumlah tas.
KPK telah menyita sejumlah mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Tercatat sudah 17 kendaraan yang telah mendiami gedung lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Mobil yang disita KPK antara lain 1 unit Toyota Land Cruiser warna hitam, 1 unit Nissan GTR warna putih, 1 unit Toyota Lexus warna hitam, 1 unit mobil Lamborghini warna putih B 888 WAN, 1 unit Ferrari warna merah, 1 unit Bentley warna hitam, dan 1 unit Roll Royce warna hitam.
Kemudian, 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit BMW, 1 unit Honda Freed, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Ford Fiesta, 1 unit Toyota Fortuner, serta 1 unit motor gede Harley Davidson warna perak.
Kendaraan-kendaraan yang sebagian berkategori super high class itu diduga merupakan bagian dari aset Wawan hasil dugaan pencucian uang. Sampai saat ini KPK memastikan akan terus melacak aset Wawan yang juga diduga terkait kasus pencucian uang. (Mvi/Yus)
Baca juga:
Tiba sekitar pukul 10.20 WIB, Walikota Tangerang Selatan itu hanya berjalan cepat tanpa menghiraukan sejumlah pertanyaan terkait penyitaan beberapa mobil mewah dari kediaman suaminya, Senin 27 Januari 2014.
"Nanti saja ya, nanti saja," ujar Airin sambil terus menuju ke rutan KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Airin datang dengan mengenakan baju putih dan celana berwarna abu-abu dengan ditemani para ajudan yang terlihat membawa sejumlah tas.
KPK telah menyita sejumlah mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Tercatat sudah 17 kendaraan yang telah mendiami gedung lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Mobil yang disita KPK antara lain 1 unit Toyota Land Cruiser warna hitam, 1 unit Nissan GTR warna putih, 1 unit Toyota Lexus warna hitam, 1 unit mobil Lamborghini warna putih B 888 WAN, 1 unit Ferrari warna merah, 1 unit Bentley warna hitam, dan 1 unit Roll Royce warna hitam.
Kemudian, 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit BMW, 1 unit Honda Freed, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Ford Fiesta, 1 unit Toyota Fortuner, serta 1 unit motor gede Harley Davidson warna perak.
Kendaraan-kendaraan yang sebagian berkategori super high class itu diduga merupakan bagian dari aset Wawan hasil dugaan pencucian uang. Sampai saat ini KPK memastikan akan terus melacak aset Wawan yang juga diduga terkait kasus pencucian uang. (Mvi/Yus)
Baca juga:
Sidang Perdana Wawan Adik Atut Medio Februari
KPK: Mobil Adik Ratu Atut yang Disita Pecahkan Rekor
17 Mobil Mewah Wawan Adik Atut Disita KPK
Advertisement