Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar meminta uang Rp 9 miliar untuk memenangkan calon bupati incumbent Hambit Bintih dalam sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Permintaan itu terungkap dalam SMS yang dikirim Akil ke politisi Partai Golkar Chairun Nisa.
Dalam SMS antara Akil dan Chairun Nisa yang diungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Akil mulanya meminta uang Rp 3 miliar untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas. Dan Chairun Nisa pun sanggup menyampaikan permintaan itu ke Hambit.
Namun, Chairun Nisa mengajukan 'syarat', uang suap itu nantinya dibagi dua. Karena Chairun Nisa minta jatah juga, maka permintaan itu dinaikkan Akil. "Saya jawab, itu belanjalah jangan ditawar," kata Akil saat bersaksi dalam persidangan Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Lantas Akil mengirim SMS ke Chairun Nisa. "Itu kurang, kalau satu-satu ya Rp 9 M." Menurut Akil, permintaan uang ke Hambit dia naikkan menjadi Rp 9 miliar karena nantinya uang suap itu dibagi dua dengan Chairun Nisa.
Dengan kata lain, jika suap itu untuk Akil sendiri, maka nilainya Rp 3 miliar. Jika dibagi dua, maka permintaannya menjadi Rp 9 miliar. "Kan dia minta bagi dua. Ya kalau mau satu-satu, dia sebagian saya sebagian, ya 9," ujar dia.
Akil mengatakan Chairun Nisa sepakat dengan perjanjian itu. Chairun Nisa juga berjanjii akan menyampaikan permintaan uang itu ke Hambit. "Saya tidak tahu apa disampaikan atau tidak," tutur Akil. (Eks/Ism)
Baca juga:
Akil Mochtar Siap Hadapi Dakwaan Jaksa di Persidangan
4 Perkara Akil Mochtar Dalam 1 Berkas Dakwaan
Berkas Lengkap, Akil Mochtar Segera Disidang
Dalam SMS antara Akil dan Chairun Nisa yang diungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Akil mulanya meminta uang Rp 3 miliar untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas. Dan Chairun Nisa pun sanggup menyampaikan permintaan itu ke Hambit.
Namun, Chairun Nisa mengajukan 'syarat', uang suap itu nantinya dibagi dua. Karena Chairun Nisa minta jatah juga, maka permintaan itu dinaikkan Akil. "Saya jawab, itu belanjalah jangan ditawar," kata Akil saat bersaksi dalam persidangan Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Lantas Akil mengirim SMS ke Chairun Nisa. "Itu kurang, kalau satu-satu ya Rp 9 M." Menurut Akil, permintaan uang ke Hambit dia naikkan menjadi Rp 9 miliar karena nantinya uang suap itu dibagi dua dengan Chairun Nisa.
Dengan kata lain, jika suap itu untuk Akil sendiri, maka nilainya Rp 3 miliar. Jika dibagi dua, maka permintaannya menjadi Rp 9 miliar. "Kan dia minta bagi dua. Ya kalau mau satu-satu, dia sebagian saya sebagian, ya 9," ujar dia.
Akil mengatakan Chairun Nisa sepakat dengan perjanjian itu. Chairun Nisa juga berjanjii akan menyampaikan permintaan uang itu ke Hambit. "Saya tidak tahu apa disampaikan atau tidak," tutur Akil. (Eks/Ism)
Baca juga:
Akil Mochtar Siap Hadapi Dakwaan Jaksa di Persidangan
4 Perkara Akil Mochtar Dalam 1 Berkas Dakwaan
Berkas Lengkap, Akil Mochtar Segera Disidang