Baru 1 calon Hakim Agung (CHA) yang diuji kelayakan oleh anggota Komisi III DPR, yakni Hakim Suhardjono. Namun, anggota parlemen merasa ragu dengan kualitas calon yang diusulkan KY saat ini. Bahkan, ancaman tak diluluskan pun mencuat.
"Jawab pertanyaan saja kalang kabut, bagaimana masyarakat bisa dapat keadilan," kata Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Suhardjono duduk sendiri berseberangan di hadapan anggota Komisi III DPR. Usai memberikan pemaparan visi-misinya untuk menjadi Hakim Agung, ia dihujani pertanyaan.
Namun, hakim yang telah berprofesi 20 tahun di meja hijau, tampak gugup. Seringkali jawabannya diselingi dengan jeda. Pieter pun menyalahkan Komisi Yudisial (KY) yang dianggap tidak menyeleksi secara ketat CHA tersebut. "Harusnya penyeleksi (KY) memperhatikan betul integritas, naluri, dan kecakapan mereka," ujarnya.
Tak hanya itu, anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari dengan tegas menyatakan Suhardjono kurang baik. "Saya melihat semuanya jelek dan tidak bisa meyakinkan kami," tegas Eva.
Suhardjono mengatakan telah 2 kali mencicipi status CHA dan belum berhasil. Ia menilai pantas menjadi Hakim Agung karena suratan takdir, karena tiap tahun ia diminta insitusinya untuk maju kembali.
"Saya sudah 2 kali maju di DPR dan gagal. Saya mungkin kurang dari yang lain. Saya mengakui hal tersebut. Tapi kenapa saya mencalonkan lagi mungkin karena takdir," terang Suhardjono.
3 CHA yang diuji DPR hari ini adalah Maria Anna Samiyati, Suhardjono, dan Sunarto. Kini, sesuai keputusan MK, DPR hanya bisa menyetujui atau menolak CHA. Proses seleksi sendiri merupakan kewenangan KY. (Mvi/Ism)
Baca juga:
DPR Gelar Uji Kepatutan Calon Hakim Agung, Semua Bisa Ditolak
"Jawab pertanyaan saja kalang kabut, bagaimana masyarakat bisa dapat keadilan," kata Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Suhardjono duduk sendiri berseberangan di hadapan anggota Komisi III DPR. Usai memberikan pemaparan visi-misinya untuk menjadi Hakim Agung, ia dihujani pertanyaan.
Namun, hakim yang telah berprofesi 20 tahun di meja hijau, tampak gugup. Seringkali jawabannya diselingi dengan jeda. Pieter pun menyalahkan Komisi Yudisial (KY) yang dianggap tidak menyeleksi secara ketat CHA tersebut. "Harusnya penyeleksi (KY) memperhatikan betul integritas, naluri, dan kecakapan mereka," ujarnya.
Tak hanya itu, anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari dengan tegas menyatakan Suhardjono kurang baik. "Saya melihat semuanya jelek dan tidak bisa meyakinkan kami," tegas Eva.
Suhardjono mengatakan telah 2 kali mencicipi status CHA dan belum berhasil. Ia menilai pantas menjadi Hakim Agung karena suratan takdir, karena tiap tahun ia diminta insitusinya untuk maju kembali.
"Saya sudah 2 kali maju di DPR dan gagal. Saya mungkin kurang dari yang lain. Saya mengakui hal tersebut. Tapi kenapa saya mencalonkan lagi mungkin karena takdir," terang Suhardjono.
3 CHA yang diuji DPR hari ini adalah Maria Anna Samiyati, Suhardjono, dan Sunarto. Kini, sesuai keputusan MK, DPR hanya bisa menyetujui atau menolak CHA. Proses seleksi sendiri merupakan kewenangan KY. (Mvi/Ism)
Baca juga:
DPR Gelar Uji Kepatutan Calon Hakim Agung, Semua Bisa Ditolak
Hakim Agung Tak Dipilih DPR Lagi, Potensi Suap Dianggap Tetap Ada
MK Putuskan DPR Tak Bisa Lagi Pilih Hakim Agung