Selain terlibat dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akil Mochtar juga terjerat kasus penemuan sejumlah narkoba. Narkoba itu ditemukan di ruang kerjanya di Gedung Mahakah Konstitusi (MK) saat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 2 Oktober 2013 lalu.
Namun Akil menganggap, penemuan narkoba itu merupakan jebakan bermuatan politis terhadap dirinya. Dia mengaku tak mengetahui asal barang haram tersebut.
"Tiba-tiba ada narkoba. Itu politis. Kita dijebak sedemikian rupa," uajr Akil usai menjalani sidang sebagai saksi terhadap Chairun Nisa di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Akil meyakini ada pihak yang menjebak dalam kasus tersebut. Kendati begitu, mantan Ketua MK ini enggan mengungkapkan secara detail sosok penjebak tersebut.
"Ya pasti ada orang. Dan orang itu adalah orang yang tidak pernah saya temui hingga saat ini," kata dia dengan nada meninggi. Akil lebih memilih bungkam dan langsung berjalan.
Penetapan tersangka Akil didasarkan temuan sebungkus rokok yang didalamnya berisi 3 linting kertas putih yang diduga berisi ganja. Selinting kertas putih itu berisi bahan/daun dan seplastik lainnya berisi tissue.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan sebutir pil warna ungu berlogo mahkota dan sebutir pil warna hijau berlogo palu yang diduga ekstasi di dalam laci yang berada di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi. (Ali/Ism)
Baca juga:
Namun Akil menganggap, penemuan narkoba itu merupakan jebakan bermuatan politis terhadap dirinya. Dia mengaku tak mengetahui asal barang haram tersebut.
"Tiba-tiba ada narkoba. Itu politis. Kita dijebak sedemikian rupa," uajr Akil usai menjalani sidang sebagai saksi terhadap Chairun Nisa di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Akil meyakini ada pihak yang menjebak dalam kasus tersebut. Kendati begitu, mantan Ketua MK ini enggan mengungkapkan secara detail sosok penjebak tersebut.
"Ya pasti ada orang. Dan orang itu adalah orang yang tidak pernah saya temui hingga saat ini," kata dia dengan nada meninggi. Akil lebih memilih bungkam dan langsung berjalan.
Penetapan tersangka Akil didasarkan temuan sebungkus rokok yang didalamnya berisi 3 linting kertas putih yang diduga berisi ganja. Selinting kertas putih itu berisi bahan/daun dan seplastik lainnya berisi tissue.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan sebutir pil warna ungu berlogo mahkota dan sebutir pil warna hijau berlogo palu yang diduga ekstasi di dalam laci yang berada di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi. (Ali/Ism)
Baca juga:
Akil Mochtar: Khofifah Pemenang Sengketa Pilkada Jatim, 2:1
Akil Mochtar Tak Tahu Chairun Nisa ke Rumah Antar Uang Suap
Akil Minta Suap Pilkada Gunung Mas Naik Jadi Rp 9 Miliar
Penjelasan Akil Mochtar Soal SMS `3 Ton Emas`