Sukses

Din Syamsuddin: Kasus Century Jangan Sampai Jadi Dosa Warisan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, kasus Bank Century adalah mahaskandal yang harus segera diselesaikan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, kasus Bank Century adalah mahaskandal yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai, kasus ini dilupakan karena penuntasannya di bidang hukum lama.

"Kasus ini (Century) mahaskandal. Adalah kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan negara. Bukan hanya triliunan tapi ada tambahan angka-angka. Jadi preseden buruk, bukan hanya titik tapi gumpalan noda hitam," kata Din saat menerima anggota Timwas Century dan Tim 9 (pengusul hak angket Bank Century) di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2014).

Din melanjutkan, semua pihak harus selalu mendesak pemerintah untuk selalu melihat rekam jejak yang buruk pada kasus Century ini.

"Haruslah dipentingkan, jangan sampai ada pihak untuk menguburkannya dan membuat bangsa ini lupa. Ketika maha skandal Century tidak tuntas dalam periode (2014) ini, maka akan menjadi dosa warisan," katanya.

Din juga mengatakan, jika memang Wakil Presiden Boediono diduga kuat terlibat dalam kasus Bank Century, maka Timwas Century tidak perlu takut untuk meminta penjelasan darinya.

"Pak Boediono terindikasi kuat. Jika memang benar kenapa takut. Jika benar katakanlah benar. Jika tidak berani dan tidak mau patut dipertanyakan," ujar Din.

Anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan, pihaknya sepakat memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono pada 19 Februari berdasarkan hasil rapat tim tersebut.

Dia menjelaskan, jika pada 19 Februari 2014, Boediono tidak datang, maka akan dipanggil kembali. Menurut dia, ketika panggilan ketiga tidak hadir maka sesuai ketentuan akan dihadirkan secara paksa. (Mvi/Ein)

Baca juga:

Kasus Century, Bamsoet: Pemanggilan Kedua Boediono 19 Februari
Tuntaskan Century, Timwas dan Tim 9 Temui Din Syamsuddin
KPK Panggil Eks Dirut Bank Century untuk Tersangka Budi Mulya
Jabatan Boediono Disebut Gratifikasi, Istana: Itu Tuduhan Serius!