Sukses

Bambang Soesatyo: Boediono Harus Bisa Permalukan DPR

"Keinginan Timwas untuk Boediono menjelaskan secara terbuka di DPR," kata Bambang.

Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo meminta Wakil Presiden Boediono secara kesatria memenuhi panggilan Timwas Century. Tidak ada alasan bagi mantan Gubernur Bank Indonesia itu untuk menolak panggilan itu.

"Tidak ada alasan lagi untuk Boediono. Dia harus menjelaskan. Keinginan Timwas untuk Boediono menjelaskan secara terbuka di DPR," kata Bambang di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2014).

Bila perlu, tamabah Bambang, Boediono harus mempermalukan Timwas Century dengan penjelasannya. Boediono harus bisa membuktikan tuduhan-tuduhan yang selama ini ditujukan kpadanya tidak benar. "Boediono harus bisa permalukan DPR jika penjelasannya terbuka dan gamblang. Jangan bersembunyi dibalik jabatan Wapres," tutur Bambang

Sementara, mantan anggota Timwas Century Muhammad Misbakhun meminta masyarakat tidak lupa dengan skandal bailout bank Century yang menghabiskan uang negara Rp 7,4 triliun. Sebab, sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab atas bailout tersebut belum tersentuh.

"Kita datang ke sini untuk melawan Lupa. Mengingatkan kembali Century. Karena kita dipaksa mengubur sebuah bangkai gajah yang besar. Bangkai ini baunya sudah kemana-kemana," kata Misbakhun

Politisi Golkar yang baru saja pindah dari PKS ini mengatakan, mantan Gubenrur Bank Indonesia sekaligus Wakil Presiden Boediono terindikasi terlibat dalam standal bailout ini. Dia mendesak Boediono membuat penjelasan.

"Pak boediono, bukan sekali ini terlibat skandal besar. Putusan MA juga menyebut nama Boediono dalam kasus BLBI dan tetap lolos. Sepertinya, kita dipaksa mengingat (Boediono) orang yang santun, santun. Orang yang tidak punya kepentingan," kata dia.

"Sejarah itu harus kita buka kembali. Century tidak boleh meloloskan Boediono," lanjut mantan terpidana kasus letter of credit fiktif Bank Century ini.

Sebelumnya, Boediono menolak panggilan Timwas Century. Alasannya, kasus itu sudah masuk ke ranah hukum. Sehingga Boediono memilih menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Boediono juga sudah mengirim surat ke DPR untuk penolakan itu. (Eks)

Baca juga:
Timwas Century Panggil Wapres Boediono Lagi
Wapres Boediono Menolak Panggilan Timwas Century
7 Sikap Demokrat Soal `Gaduh Politik` Timwas Panggil Boediono
Video Terkini