Penangkapan Anggoro Widjojo oleh KPK menimbulkan spekulasi. Salah satunya, terkait pengalihan isu. Kecurigaan itu muncul lantaran KPK menangkap Anggoro saat nama anak Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mencuat untuk diperiksa KPK.
"Kalau bicara pengalihan isu apa saja bisa dibuat," kata anggota Majelis Syura PKS Tifatul Sembiring di kantor DPP PKS, Jumat (31/1/2014).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika itu, yang terpenting sekarang memberikan dukungan kepada KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Jangan lagi mengedepankan pemikiran negatif.
"Selamat aja sama KPK sudah berhasil menangkap buronan. Selamat saja yang penting itu dulu. Husnuzon saja," tandasnya.
Anggoro merupakan Direktur PT Masaro Radiokom. Dia diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faishal sebagai suap agar program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar disetujui.
Kasus ini mulai bergulir pada 2008. Anggoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Namun KPK tak bisa menahan Anggoro karena lebih dahulu kabur ke luar negeri. Sampai akhirnya, KPK menangkap Anggoro Wijoyo di Guangzhou, China pada Rabu 29 Desember 2014. (Riz)
Penangkapan Anggoro Disebut Pengalihan Isu, PKS: Husnuzon Saja
Penangkapan Anggoro Widjojo oleh KPK menimbulkan spekulasi. Salah satunya, terkait pengalihan isu.
Advertisement