Ratusan keluarga korban dan warga lainnya mendatangi Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Mereka menunggu anggota keluarga mereka yang menjadi jenazah korban awan panas Sinabung
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga agar tidak mendekati radius rawan 5 hingga 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Tak kuasa menahan duka, beberapa orang menangis di halaman Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Karo. Mereka adalah keluarga dan kerabat korban semburan awan panas Gunung Sinabung.
Sejak Sabtu 1 Februari 2014 petang hingga Minggu dini hari, keluarga korban dan warga lainnya terus memadati RSUD Kabanjahe. Mereka menunggu proses otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit.
Selain itu, mereka juga ingin melihat langsung kondisi mayat-mayat yang terkena awan panas Sinabung. Suatu bencana mengerikan yang baru kali ini mereka ketahui. Namun tentu saja keinginan tak bisa dikabulkan kecuali keluarga saja.
Selain merenggut 14 korban jiwa, semburan awan panas Sinabung juga menyebabkan 3 orang lainnya menderita luka bakar.
Terkait bencana ini, BNPB menegaskan tetap melarang siapa pun memasuki daerah dalam radius berbahaya. Yaitu 3 hingga 5 kilometer dari Sinabung.
Sinabung pun berstatus awas level 4. Namun ternyata masih saja ada orang-orang yang nekat melanggar larangan itu. Mereka nekat memasuki zona terlarang hingga radius 3 kilometer dan akhirnya menjadi korban keganasan Sinabung. (Ali)
Baca juga:
11 Korban Tewas Sinabung, ESDM: Taatlah, Jangan Malah Foto-foto
Nama 11 Korban Tewas Awan Panas Gunung Sinabung
BNPB: Maaf Salah, Korban Tewas Sinabung Bukan Lagi Reporter TVOne
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga agar tidak mendekati radius rawan 5 hingga 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Tak kuasa menahan duka, beberapa orang menangis di halaman Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Karo. Mereka adalah keluarga dan kerabat korban semburan awan panas Gunung Sinabung.
Sejak Sabtu 1 Februari 2014 petang hingga Minggu dini hari, keluarga korban dan warga lainnya terus memadati RSUD Kabanjahe. Mereka menunggu proses otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit.
Selain itu, mereka juga ingin melihat langsung kondisi mayat-mayat yang terkena awan panas Sinabung. Suatu bencana mengerikan yang baru kali ini mereka ketahui. Namun tentu saja keinginan tak bisa dikabulkan kecuali keluarga saja.
Selain merenggut 14 korban jiwa, semburan awan panas Sinabung juga menyebabkan 3 orang lainnya menderita luka bakar.
Terkait bencana ini, BNPB menegaskan tetap melarang siapa pun memasuki daerah dalam radius berbahaya. Yaitu 3 hingga 5 kilometer dari Sinabung.
Sinabung pun berstatus awas level 4. Namun ternyata masih saja ada orang-orang yang nekat melanggar larangan itu. Mereka nekat memasuki zona terlarang hingga radius 3 kilometer dan akhirnya menjadi korban keganasan Sinabung. (Ali)
Baca juga:
11 Korban Tewas Sinabung, ESDM: Taatlah, Jangan Malah Foto-foto
Nama 11 Korban Tewas Awan Panas Gunung Sinabung
BNPB: Maaf Salah, Korban Tewas Sinabung Bukan Lagi Reporter TVOne