Kubu pasangan calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan rencana pelantikan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 12 Februari 2014.
"Mau Ketemu Mendagri, jelaskan permohonan klien kami untuk tidak melantik pasangan Soekarwo-Saifullah," ujar salah satu kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, Romulo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Menurut Ramulo, desakan agar Gamawan tidak melantik pasangan yang diusung Partai Golkar dan Demokrat tersebut lantaran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan pemenang Pilkada Jatim adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) atau kliennya, bukan pasangan KarSa.
"Ada statemen dari Akil, bahwa dalam putusan panel yang dimenangkan adalah Khofifah-Herman, kenapa setelah Akil ditangkap putusannya itu berubah? Ada yang merugikan klien kami," ucap Romulo.
"Kita maunya Khofifah-Herman yang dilantik," sambungnya.
Namun Romulo terpaksa pulang sebelum dapat bertemu Gamawan. Sebab sang Mendagri dan maupun Sekjen di Kementerian yang terletak di Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat itu sedang tidak berada di tempat.
Akil Mochtar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada oleh KPK pernah mengungkapkan, pemenang dalam Pilkada Jatim 2013 adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), bukan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Putusan terhadap kemenangan Khofifah-Herman itu bahkan sudah dihasilkan dalam rapat pleno 3 hakim yang terdiri atas Akil, Anwar Usman, dan Maria Farida Indrati.
Menurut Akil, pleno itu sudah diputuskan hasilnya sebelum amar putusan dibacakan majelis hakim konstitusi pada 7 Oktober 2013. Hasil pleno itu 2 berbanding 1 yang mengabulkan gugatan PHPU Jatim 2013 yang diajukan pasangan Berkah. Artinya, putusan pleno itu sekaligus menetapkan pasangan Berkah sebagai pemenang Pilkada Jatim 2013. (Gen/Sss)
Baca Juga:
Khofifah: Pernyataan Akil Mengejutkan, MK Harus Beri Penjelasan
"Mau Ketemu Mendagri, jelaskan permohonan klien kami untuk tidak melantik pasangan Soekarwo-Saifullah," ujar salah satu kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, Romulo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Menurut Ramulo, desakan agar Gamawan tidak melantik pasangan yang diusung Partai Golkar dan Demokrat tersebut lantaran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan pemenang Pilkada Jatim adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) atau kliennya, bukan pasangan KarSa.
"Ada statemen dari Akil, bahwa dalam putusan panel yang dimenangkan adalah Khofifah-Herman, kenapa setelah Akil ditangkap putusannya itu berubah? Ada yang merugikan klien kami," ucap Romulo.
"Kita maunya Khofifah-Herman yang dilantik," sambungnya.
Namun Romulo terpaksa pulang sebelum dapat bertemu Gamawan. Sebab sang Mendagri dan maupun Sekjen di Kementerian yang terletak di Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat itu sedang tidak berada di tempat.
Akil Mochtar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada oleh KPK pernah mengungkapkan, pemenang dalam Pilkada Jatim 2013 adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), bukan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Putusan terhadap kemenangan Khofifah-Herman itu bahkan sudah dihasilkan dalam rapat pleno 3 hakim yang terdiri atas Akil, Anwar Usman, dan Maria Farida Indrati.
Menurut Akil, pleno itu sudah diputuskan hasilnya sebelum amar putusan dibacakan majelis hakim konstitusi pada 7 Oktober 2013. Hasil pleno itu 2 berbanding 1 yang mengabulkan gugatan PHPU Jatim 2013 yang diajukan pasangan Berkah. Artinya, putusan pleno itu sekaligus menetapkan pasangan Berkah sebagai pemenang Pilkada Jatim 2013. (Gen/Sss)
Baca Juga:
Khofifah: Pernyataan Akil Mengejutkan, MK Harus Beri Penjelasan
Soekarwo: Pernyataan Akil Tak Ganggu Pelantikan Gubernur Jatim