Sukses

Saksi: Banggar DPR Minta `Bingkisan` ke Rudi Rubiandini

"Ada permintaan dari Rudi untuk Banggar. Tapi saya tidak tahu siapa," ujar Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser.

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini diduga tidak hanya mengalirkan dana ke Komisi VII DPR dan ke Kementerian ESDM saja. Terdakwa kasus suap itu diduga juga memberikan 'bingkisan' untuk Badan Anggaran DPR.

"Ada permintaan dari Rudi untuk Banggar. Tapi saya tidak tahu siapa," ujar Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Mendengar pengakuan itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum KPK mendesak Gerhard. Jaksa menanyakan apakah Gerhard tahu mitra kerja SKK Migas di DPR.

"Setahu saya, mitra kerja SKK Migas itu Komisi VII. Tapi kalau Banggar itu pasti berhubungan dengan DPR. Tapi secara spesifik saya tidak tahu, apakah Banggar itu 1 orang atau 2 orang," ucap Gerhard.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang untuk Banggar tersebut diberikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti hubungan bingkisan itu dengan Banggar.

"Saya tidak tahu persis. Tapi itu atas permintaan Banggar," ujar Gerhard. Dia juga mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang diberikan untuk anggota Banggar DPR itu.

Rudi Rubiandini sebelumnya juga pernah mengaku memberikan uang ke Sutan Bhatoegana untuk Tunjangan Hari Raya anggota Komisi VII. Uang itu diserahkan ke anggota Komisi VII Tri Yulianto. Namun baik Sutan maupun Tri membanatah pengakuan Rudi itu. (Eks/Mut)

Baca juga:
Rudi Rubiandini Mengaku Serahkan THR ke Anggota Komisi VII DPR
KPK Juga Geledah Ruangan Politisi Demokrat Tri Yulianto di DPR
Jaksa: Sutan Terima US$ 200 Ribu dari Uang Suap SKK Migas
Video Terkini