Nama Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali disebut dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Selain disebut menerima uang, Sutan diduga juga 'menitipkan' perusahaannya, PT Timas, kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini agar dilibatkan dalam proyek SKK Migas.
Sutan yang dikonfirmasi hanya melihatkan kepasrahannya. Menurutnya, semua permasalahan yang dihadapinya akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.
"Semua sudah ada di BAP (berita acara pemeriksaan) saya, biarlah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses," kata Sutan saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Sutan menegaskan, menunggu proses hukum mengenai namanya yang kerap disebut dalam suap SKK Migas. "Kan sudah di BAP, jadi kita percayakan saja kepada penegak hukum," tandasnya.
Soal 'penitipan' perusahaan itu diungkapkan oleh Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Saya dikirim SMS sama Pak Rudi. Isinya Pak SB (Sutan) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang diteruskan dari Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya," ujar Gerhard, Selasa 4 Februari 2014.
Kala itu, kata Gerhard, SKK Migas tengah membuka pelelangan pengadaan konstruksi anjungan pengobaran. Ada 2 perusahaan yang bersaing, yakni PT Timas dan Sai Peng.
Gerhard mengatakan, Rudi kemudian memintanya untuk memenangkan PT Timas dalam tender. Sebab, PT Timas saat itu menawarkan harga lebih rendah dari Sai Peng. "PT Timas yang dapat," ujar Gerhard.
Rudi Rubiandini mengakui, Sutan Bhatoegana memintanya mengawal PT Timas dalam tender yang dilakukan SKK Migas. "Itu hanya pernyataan si SB, apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi usai sidang di Pengadilan Tipikor.
Rudi menjelaskan, PT Timas itu memang nilai tawarannya paling rendah dibanding perusahaan pesaingnya Sai Peng. Rudi juga mengakui, PT Timas memang seharusnya yang jadi pemenang tender proyek pengadaan konstruksi anjungan pengeboran.
"Namun memang ada masalah-masalah lain. Dia khawatir, lalu dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali," kata Rudi. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Rudi: Takut Proyek Bermasalah, Sutan Minta Perusahaannya Dikawal
Sutan Bhatoegana Juga `Titip` Perusahaan di SKK Migas
Saksi Sebut Kantor Jero Wacik Dapat `Titipan` dari SKK Migas
Saksi: Ada Anggota DPR Tagih `Utang` ke Rudi US$ 1 Juta
Sutan yang dikonfirmasi hanya melihatkan kepasrahannya. Menurutnya, semua permasalahan yang dihadapinya akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.
"Semua sudah ada di BAP (berita acara pemeriksaan) saya, biarlah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses," kata Sutan saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Sutan menegaskan, menunggu proses hukum mengenai namanya yang kerap disebut dalam suap SKK Migas. "Kan sudah di BAP, jadi kita percayakan saja kepada penegak hukum," tandasnya.
Soal 'penitipan' perusahaan itu diungkapkan oleh Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Saya dikirim SMS sama Pak Rudi. Isinya Pak SB (Sutan) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang diteruskan dari Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya," ujar Gerhard, Selasa 4 Februari 2014.
Kala itu, kata Gerhard, SKK Migas tengah membuka pelelangan pengadaan konstruksi anjungan pengobaran. Ada 2 perusahaan yang bersaing, yakni PT Timas dan Sai Peng.
Gerhard mengatakan, Rudi kemudian memintanya untuk memenangkan PT Timas dalam tender. Sebab, PT Timas saat itu menawarkan harga lebih rendah dari Sai Peng. "PT Timas yang dapat," ujar Gerhard.
Rudi Rubiandini mengakui, Sutan Bhatoegana memintanya mengawal PT Timas dalam tender yang dilakukan SKK Migas. "Itu hanya pernyataan si SB, apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi usai sidang di Pengadilan Tipikor.
Rudi menjelaskan, PT Timas itu memang nilai tawarannya paling rendah dibanding perusahaan pesaingnya Sai Peng. Rudi juga mengakui, PT Timas memang seharusnya yang jadi pemenang tender proyek pengadaan konstruksi anjungan pengeboran.
"Namun memang ada masalah-masalah lain. Dia khawatir, lalu dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali," kata Rudi. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Rudi: Takut Proyek Bermasalah, Sutan Minta Perusahaannya Dikawal
Sutan Bhatoegana Juga `Titip` Perusahaan di SKK Migas
Saksi Sebut Kantor Jero Wacik Dapat `Titipan` dari SKK Migas
Saksi: Ada Anggota DPR Tagih `Utang` ke Rudi US$ 1 Juta