Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku siap untuk dijadikan saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo. Dia pun menantang Anggoro untuk buka-bukaan, soal pertemuan di Singapura pada Februari 2009 silam untuk membuktikan tidak ada uang yang diterimannya.
"Kesediaan Antasari untuk menjadi saksi sebagai bentuk tindakan untuk membuka semua termasuk pembuktian Antasari tidak menerima uang atau materi apapun dari Anggoro," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia itu menjelaskan, kliennya menemui kakak kandung terpidana Anggodo Widjojo itu di Singapura untuk membongkar suap di lembaga tempat dirinya pernah mengabdi.
"Antasari menegaskan sekali lagi tidak menerima apa-apa dari Anggoro, karena niatnya ketemu untuk bongkar isu suap di KPK," ujar dia.
Anggoro pernah menyampaikan ke Antasari, bahwa adiknya Anggodo Widjojo telah menyerahkan uang Rp 5,1 miliar ke Ary Muladi. Uang itu untuk pejabat KPK. Pengakuan itu pun direkam oleh Antasari tanpa sepengetahuan Anggoro.
"Niat dan tujuan Pak AA ketemu Anggoro di Singapura guna klarifikasi informasi adanya dugaan suap dari orang perantara (makelar kasus) yang mengaku sudah menyerahkan uang suap kepada oknum pegawai KPK, makanya mempersiapkan rekaman tersembunyi yang tidak diketahui Anggoro," tutur dia.
Boyamin menambahkan, bahwa niat mau membongkar dugaan suap, maka dirinya menyakini bahwa tidak mungkin Antasari Azhar menerima suap.
"Kami sangat berharap Anggoro Wijaya mau buka-bukaan semua kasus yang melibatkannya termasuk terkait dengan pak Antasari Azhar. Maksudnya buka-bukan adalah terutama terkait pertemuan itu benar atau tidak, materi pertemuan apa saja. Selain itu benar atau tidaknya pemberian kepada Antasari. Antasari berani minta Anggoro buka-bukaan karena yakin tidak menerima apapun dari Anggoro," tandas Boyamin. (Edo/Tnt)
Baca juga:
Anggoro Operasi Plastik Kuasa Hukum Mungkin Faktor Umur
Anggoro Khawatir KPK Balas Dendam
Anggoro Widjojo di Tengah Seteru `Cicak Vs Buaya`
KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Anggoro Widjojo
"Kesediaan Antasari untuk menjadi saksi sebagai bentuk tindakan untuk membuka semua termasuk pembuktian Antasari tidak menerima uang atau materi apapun dari Anggoro," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia itu menjelaskan, kliennya menemui kakak kandung terpidana Anggodo Widjojo itu di Singapura untuk membongkar suap di lembaga tempat dirinya pernah mengabdi.
"Antasari menegaskan sekali lagi tidak menerima apa-apa dari Anggoro, karena niatnya ketemu untuk bongkar isu suap di KPK," ujar dia.
Anggoro pernah menyampaikan ke Antasari, bahwa adiknya Anggodo Widjojo telah menyerahkan uang Rp 5,1 miliar ke Ary Muladi. Uang itu untuk pejabat KPK. Pengakuan itu pun direkam oleh Antasari tanpa sepengetahuan Anggoro.
"Niat dan tujuan Pak AA ketemu Anggoro di Singapura guna klarifikasi informasi adanya dugaan suap dari orang perantara (makelar kasus) yang mengaku sudah menyerahkan uang suap kepada oknum pegawai KPK, makanya mempersiapkan rekaman tersembunyi yang tidak diketahui Anggoro," tutur dia.
Boyamin menambahkan, bahwa niat mau membongkar dugaan suap, maka dirinya menyakini bahwa tidak mungkin Antasari Azhar menerima suap.
"Kami sangat berharap Anggoro Wijaya mau buka-bukaan semua kasus yang melibatkannya termasuk terkait dengan pak Antasari Azhar. Maksudnya buka-bukan adalah terutama terkait pertemuan itu benar atau tidak, materi pertemuan apa saja. Selain itu benar atau tidaknya pemberian kepada Antasari. Antasari berani minta Anggoro buka-bukaan karena yakin tidak menerima apapun dari Anggoro," tandas Boyamin. (Edo/Tnt)
Baca juga:
Anggoro Operasi Plastik Kuasa Hukum Mungkin Faktor Umur
Anggoro Khawatir KPK Balas Dendam
Anggoro Widjojo di Tengah Seteru `Cicak Vs Buaya`
KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Anggoro Widjojo