Sukses

Sekjen PDIP: Dana Saksi Pemilu `Jebakan` untuk Partai

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan dana saksi parpol dari negara adalah sebuah pelanggaran dan bisa mengerdilkan demokrasi.

Pro dan kontra dana saksi partai politik yang diusulkan dari APBN hingga kini masih menjadi perdebatan. Namun, PDIP tetap dengan tegas menolak dan menyatakan dana saksi parpol dari negara merupakan sebuah pelanggaran. Bahkan seperti sebuah jebakan.

"Dana saksi justru malah indikasinya menurut saya bisa menjadi jebakan yang disiapkan kepada parpol yang setuju untuk menerima dana tersebut," kata kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurutnya, KPU sekarang lepas tangan karena mereka tahu bahwa dana tersebut akan bermasalah dalam penyaluran sampai ke TPS.
Penolakan oleh lembaga yang terlibat dalam pemilu mengisyatkan adanya permasalahan.

"Potensi tidak sampainya dana tersebut di TPS itulah yang akan dipakai pihak tertentu untuk memperkarakan adanya penyalahgunaan keuangan negara yang dialokasikan untuk dana saksi parpol," tandasnya. "Dana saksi itu mengerdilkan demokrasi."

Tjahjo menilai, dana yang diambil dari uang negara itu jelas melanggar karena tidak ada dalam Rancangan APBN. Secara prinsip, kata dia, dana APBN untuk saksi parpol melangggar pengelolaan keuangan negara, apalagi sejak awal tentang dana saksi tidak ada pembahasan di RAPBN.

"Secara prinsip melangggar pengelolaan keuangan negara yang mana pengelolaan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan aturan dana saksi tidak ada pada RPABN. Terbukti, beberapa parpol menolak, KPK, KPU, Bawaslu akhirnya juga menolak adanya dana itu," ujarnya.


 (Ado/Ism)

Baca juga:

Sekjen PPP: Dana Saksi Cegah Penyelewengan Suara Pemilih
Dana Saksi Ditolak Parpol, Mendagri: Akan Dipertimbangkan
Dukung Dana Saksi, Cak Imin: 90 Persen Parpol Tak Punya Dana
Perludem: Dana Saksi Parpol `Politik Uang` yang Dilegalkan



Video Terkini