Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menindaklanjuti kerja sama antara Kemenhut dan KPK dalam pencegahan korupsi.
"Kementerian Kehutanan sudah hampir 3 tahun kerja sama dalam bidang pencegahan," kata Zulkifli Hasan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
Zulkifli yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB menuturkan, Kemenhut bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi atau penyimpangan. Khususnya dalam hal pengelolaan perizinan di sektor kehutanan.
"Beberapa kajian yang dilakukan KPK mengenai ekonomi berbayar tinggi untuk pencegahan," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menerangkan, kerja sama itu sudah ditandatangani oleh KPK dengan 12 kementerian pada tahun lalu. Selain pencegahan, dalam kerja sama itu juga tertuang tentang pembenahan birokrasi untuk memermudah perizinan.
"Karena itu saya kemari sekali lagi untuk mendengar dan menindaklanjuti hasil kajian yang dilakukan KPK itu," tandas Zulkifli. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Kisruh KBS, Walikota Risma Tagih Janji Menhut
Gaya SBY Ajari Murid SMP Tentang Gunung Meletus dan Tsunami
Monyet Razia Ditolak Ragunan, Jokowi: Nanti Dilepas di Hutan
"Kementerian Kehutanan sudah hampir 3 tahun kerja sama dalam bidang pencegahan," kata Zulkifli Hasan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
Zulkifli yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB menuturkan, Kemenhut bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi atau penyimpangan. Khususnya dalam hal pengelolaan perizinan di sektor kehutanan.
"Beberapa kajian yang dilakukan KPK mengenai ekonomi berbayar tinggi untuk pencegahan," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menerangkan, kerja sama itu sudah ditandatangani oleh KPK dengan 12 kementerian pada tahun lalu. Selain pencegahan, dalam kerja sama itu juga tertuang tentang pembenahan birokrasi untuk memermudah perizinan.
"Karena itu saya kemari sekali lagi untuk mendengar dan menindaklanjuti hasil kajian yang dilakukan KPK itu," tandas Zulkifli. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Kisruh KBS, Walikota Risma Tagih Janji Menhut
Gaya SBY Ajari Murid SMP Tentang Gunung Meletus dan Tsunami
Monyet Razia Ditolak Ragunan, Jokowi: Nanti Dilepas di Hutan