Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan. Kedatangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ke markas Abraham Samad cs itu untuk menindaklanjuti kerjasama yang pernah ditandatangani setahun lalu terkait sektor kehutanan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menanggapi mengenai sektor yang begitu luas di Indonesia tersebut. Menurut Bambang, KPK saat ini tengah melakukan studi sektor kehutanan sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan 12 kementerian, termasuk Kemenhut.
"Hal penting karena salah satu daya tarik Indonesia adalah punya biodiversity yang kaya," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Menurut Bambang, sektor kehutanan sebagai sumber daya alam Indonesia mesti dijaga. Sebab, jika tidak, akan menimbulkan kerugian bagi Negara. "Kalau tidak dijaga, (hutan) bisa digadaikan. Dan dengan pemetaan ini, kita bisa meminimalisasi kerugian," ucap Bambang.
Sebagai contoh, Bambang menjelaskan, KPK pernah menyelamatkan total Rp 15 triliun dari sektor pertambangan dengan studi itu. Bahkan, manfaat studi tak hanya untuk pengendalian, tetapi juga menyejahterahkan masyarakat sekitar.
"Studi yang dikembangkan KPK juga untuk mendorong percepatan, sistem, budaya kerja yang lebih utuh. Studi dimaksudkan juga untuk meningkatkan ekonomi," jelas dia. (Ali/Mut)
Baca juga:
Sambangi KPK, Menhut Lanjuti Pencegahan Korupsi Kehutanan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menanggapi mengenai sektor yang begitu luas di Indonesia tersebut. Menurut Bambang, KPK saat ini tengah melakukan studi sektor kehutanan sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan 12 kementerian, termasuk Kemenhut.
"Hal penting karena salah satu daya tarik Indonesia adalah punya biodiversity yang kaya," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Menurut Bambang, sektor kehutanan sebagai sumber daya alam Indonesia mesti dijaga. Sebab, jika tidak, akan menimbulkan kerugian bagi Negara. "Kalau tidak dijaga, (hutan) bisa digadaikan. Dan dengan pemetaan ini, kita bisa meminimalisasi kerugian," ucap Bambang.
Sebagai contoh, Bambang menjelaskan, KPK pernah menyelamatkan total Rp 15 triliun dari sektor pertambangan dengan studi itu. Bahkan, manfaat studi tak hanya untuk pengendalian, tetapi juga menyejahterahkan masyarakat sekitar.
"Studi yang dikembangkan KPK juga untuk mendorong percepatan, sistem, budaya kerja yang lebih utuh. Studi dimaksudkan juga untuk meningkatkan ekonomi," jelas dia. (Ali/Mut)
Baca juga:
Sambangi KPK, Menhut Lanjuti Pencegahan Korupsi Kehutanan