Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Kayu Putih, Rosida Sri Buntari. Lurah hasil seleksi lelang jabatan ala Jokowi itu diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran tahun 2012.
Terkait penangkapan anak buahnya itu, Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo tersebut mengaku belum mendapatkan laporan.
"Belum dapat laporannya, tapi kalau memang masih aktif ya berarti dia hasil lelang," ujar Jokowi saat blusukan ke kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat, (7/2/2014).
Walau mengaku tak tahu, Jokowi menjamin korupsi yang dilakukan lurah Kayu Putih itu terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Sama seperti para lurah yang tertangkap kasus korupsi sebelumnya. "Itu pasti modelnya sama dengan yang sebelumnya. Itu dilakukan dulu," ucap mantan Wali Kota Solo tersebut.
Kasus-kasus sebelumnya yang dimaksud Jokowi adalah tertangkapnya 4 pejabat dan mantan pejabat di tingkat kelurahan di Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah mantan Lurah Pulogadung, Tema Yuliman dan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, lalu bendahara dari kedua kelurahan itu juga turut menjadi tersangka.
Jokowi mengaku, selama ini dirinya mendapatkan laporan dari banyak pihak, kalau jajarannya di tingkat kelurahan dan kecamatan hasil lelang jabatan kinerjanya cukup baik. "Ya kalau laporannya si baik-baik, tapi kan itu bisa saja karena memang khilaf. Lagipula itu kan terjadinya sudah lama," kata Jokowi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Kayu Putih Rosida Sri Buntari. Lurah hasil seleksi Jokowi itu diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran tahun 2012.
Kepala Seksi Pidana Khusus Silvia Desty Rosalina mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama sejak Rosida ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena itu, kejaksaan melakukan penahanan pada hari ini. (Mut/Ein)
Terkait penangkapan anak buahnya itu, Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo tersebut mengaku belum mendapatkan laporan.
"Belum dapat laporannya, tapi kalau memang masih aktif ya berarti dia hasil lelang," ujar Jokowi saat blusukan ke kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat, (7/2/2014).
Walau mengaku tak tahu, Jokowi menjamin korupsi yang dilakukan lurah Kayu Putih itu terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Sama seperti para lurah yang tertangkap kasus korupsi sebelumnya. "Itu pasti modelnya sama dengan yang sebelumnya. Itu dilakukan dulu," ucap mantan Wali Kota Solo tersebut.
Kasus-kasus sebelumnya yang dimaksud Jokowi adalah tertangkapnya 4 pejabat dan mantan pejabat di tingkat kelurahan di Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah mantan Lurah Pulogadung, Tema Yuliman dan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, lalu bendahara dari kedua kelurahan itu juga turut menjadi tersangka.
Jokowi mengaku, selama ini dirinya mendapatkan laporan dari banyak pihak, kalau jajarannya di tingkat kelurahan dan kecamatan hasil lelang jabatan kinerjanya cukup baik. "Ya kalau laporannya si baik-baik, tapi kan itu bisa saja karena memang khilaf. Lagipula itu kan terjadinya sudah lama," kata Jokowi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Kayu Putih Rosida Sri Buntari. Lurah hasil seleksi Jokowi itu diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran tahun 2012.
Kepala Seksi Pidana Khusus Silvia Desty Rosalina mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama sejak Rosida ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena itu, kejaksaan melakukan penahanan pada hari ini. (Mut/Ein)