Sukses

[VIDEO] Pasien Dibuang, Penyidik Sita Dokumen RSU Bandar Lampung

Sejumlah dokumen yang disita menyangkut data keluar masuk pasien, rujukan dan lain-lain, terkait korban kakek Darno alias mbah Edy.

Dengan dipimpin Kasatreskrim Polres Bandar Lampung, Lampung, sejumlah penyidik mencari barang bukti berupa dokumen di Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo (RSU Bandar Lampung). Sejumlah dokumen yang disita menyangkut data keluar masuk pasien, rujukan dan lain-lain, terkait korban pembuangan pasien Kakek Darno alias Mbah Edy.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (10/2/2014), saat yang bersamaan, penyidik juga tengah memeriksa 2 dokter yang pernah menangani korban. Pemeriksaan ini pun untuk menghimpun bukti atau keterangan baru atas kasus dugaan pembuangan pasien yang melibatkan 8 tersangka.

Tim penyidik telah menetapkan status tersangka dan menahan 6 orang. Di antaranya petugas kebersihan, juru parkir dan seorang perawat. Penyidik juga menahan 2 pejabat tinggi rumah sakit, yakni Mahendri, kepala ruangan, dan Heriyansyah, kepala bagian humas rumah sakit tersebut. Tak cuma itu, Walikota Bandar Lampung pun turun tangan dengan mencopot Direktur Rumah Sakit.

Kasus buang pasien itu terungkap pada Senin, 20 Januari lalu. Saat itu, kakek renta tersebut tergolek lemah di gubuk pinggir jalan kawasan Sukadanaham, Bandar Lampung. Ada bekas jarum infus masih jelas terlihat di lengan sang kakek.

Kakek Darno sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung, untuk mendapatkan perawatan. Namun, Tuhan berkehendak lain. Ia mengembuskan napas meski sempat mendapatkan penanganan medis. Ironisnya, tak ada satu pun sanak keuarga yang mencarinya hingga jenazah Kakek Darno dikuburkan di pemakaman umum. (Ans/Mut)

Baca juga:

[VIDEO] Buang Pasien, 2 Pejabat Rumah Sakit Jadi Tersangka
Kasus Buang Pasien, 2 Pejabat RSU Bandar Lampung Segera Diperiksa
[VIDEO] 1 Tersangka Pembuang Pasien di RSUD Lampung Dibekuk