Pembebasan bersyarat 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby terus menjadi sorotan publik. DPR mengisyaratkan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait keputusan pemerintah itu.
"Untuk Corby bikin Panja, nanti kita akan rapat internal. Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi. Saya kira memang ada suatu ketidakkonsistenan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di Jakarta, Senin (10/2/2014).
Pembentukan Panja akan segera dibahas dalam rapat internal di Komisi III DPR. Hal ini juga akan melibatkan pimpinan Komisi III. Sudding menjelaskan rapat mendatang akan membicarakan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas keluarnya putusan itu.
"Nanti akan kita minta pertanggungjawaban pihak yang menggunakan alasan pembenaran untuk pembebasan bersyartat. Dari dulu saya katakan ini kejahatan extraordinary," terangnya.
Politisi Partai Hanura itu menilai pemerintah tidak konsisten dalam perang melawan kejahatan narkoba. "Bagaiamana 2015 dicanangkan ajakan negara akan bebas dari narkoba?" pungkas Sudding.
Corby, terpidana 20 tahun penjara itu akhirnya bebas bersyarat setelah mendapat grasi atau potongan hukuman 5 tahun. Meski sudah menghirup udara bebas pagi tadi, Corby tidak boleh meninggalkan Bali. (Alv/Ism)
"Untuk Corby bikin Panja, nanti kita akan rapat internal. Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi. Saya kira memang ada suatu ketidakkonsistenan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di Jakarta, Senin (10/2/2014).
Pembentukan Panja akan segera dibahas dalam rapat internal di Komisi III DPR. Hal ini juga akan melibatkan pimpinan Komisi III. Sudding menjelaskan rapat mendatang akan membicarakan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas keluarnya putusan itu.
"Nanti akan kita minta pertanggungjawaban pihak yang menggunakan alasan pembenaran untuk pembebasan bersyartat. Dari dulu saya katakan ini kejahatan extraordinary," terangnya.
Politisi Partai Hanura itu menilai pemerintah tidak konsisten dalam perang melawan kejahatan narkoba. "Bagaiamana 2015 dicanangkan ajakan negara akan bebas dari narkoba?" pungkas Sudding.
Corby, terpidana 20 tahun penjara itu akhirnya bebas bersyarat setelah mendapat grasi atau potongan hukuman 5 tahun. Meski sudah menghirup udara bebas pagi tadi, Corby tidak boleh meninggalkan Bali. (Alv/Ism)
Baca juga:
Corby Bebas, Eva DPR: Pak SBY, Gimana Komitmen Berantas Narkoba?
Mantan Jubir Gus Dur: Corby Bebas, DPR Harus Interpelasi
Bebas Bersyarat, Corby Dilarang Keluar Indonesia