Sukses

Kasus Buang Pasien, Dirut RSU Bandar Lampung Dinonaktifkan

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan agar pemerintah tak hanya menghukum oknum jabatan rendah yang nakal.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo (RSUDT) Bandar Lampung, dokter Indrasari Aulia diduga terlibat pembuangan pasien miskin bernama Suparman bin Sariun alias Mbah Edi (64). Kini Indrasari sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Tadi sudah dicabut dari jabatannya Direktur Utama Lampung. Yang lain, daerah Pinrang sudah diperbaiki," kata anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Untuk ke depannya, lanjut dia, DPR meminta kepada Kementerian Kesehatan agar terus menyosialisasikan aturan badan pengawas kepada internal dan eksternal rumah sakit.

"Tapi kalau kita, tegaskan pihak Kemenkes sosialisasikan aturan soal badan pengawas untuk internal dan eksternal, karena jadi landasan. Kalau nggak ada dalam implementasinya, khususnya di daerah, kasus ini akan terulang," ujar Rieke.

Rieka berharap, pemerintah ke depannya tidak hanya menghakimi oknum kelas bawah saja. Namun juga harus menangani hingga ke akarnya.

"Jangan seolah mereka yang bagian bawah saja. Arusnya siapa yang pemerintah dicari. Karena alasan siapapun tidak dibenarkan," pungkas Rieke. (Alv/Ndy)

Baca juga:
Kasus Buang Pasien, 2 Pejabat RSU Bandar Lampung Segera Diperiksa
Pejabat RSU Bandar Lampung Diduga Perintahkan Pembuangan Pasien