Ratusan tenaga kerja wanita (TKW) dari berbagai daerah disekap di sebuah penampungan yang terletak di Jalan Ciangsana, Kampung Pabuaran Wetan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beruntung, penyekapan TKW itu berhasil dibongkar Senin malam tadi.
"Kami dapat laporan dari warga dan semalam langsung meluncur ke sana, memang benar ada penampungan TKW," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/14).
Hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pengurus agen dan beberapa TKW yang ada di penampungan. "Para calon TKW ini dijanjikan akan diberangkatkan ke daerah timur tengah," ungkapnya.
Para TKW yang berasal dari berbagai daerah, seperti dari Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi ini sudah disekap selama berbulan-bulan. Ada yang sudah 4 bulan, 5 bulan, 7 bulan, bahkan 10 bulan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor untuk memastikan apakah kelengkapan dokumen dari dua agen tersebut sah atau tidak."
Sementara itu, salah seorang TKW, Yustia Anggarwati (27) mengaku kecewa karena sudah menunggu selama 4 bulan namun tidak diberangkatkan. "Di penampungan kami tetap dikasih makan, tapi nggak boleh keluar dari penampungan," ujar wanita asal Malang, Jawa Timur ini.
Selama disekap kata dia, para TKW dipungut biaya Rp 2 ribu untuk men-charge telepon selular. "Pagernya aja tingginya bisa 3 meter, dan kami kalau mau jajan bakso cuma bisa teriak dari dalem dan ngambil baksonya dari lubang kecil di pintu," terangnya.
Hingga saat ini, ada 20 TKW yang dibawa ke markas Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
Penyekapan TKW berhasil dibongkar jajaran Satreksrim Polres Bogor atas laporan warga sekitar. Diduga ada sekitar 170 TKW yang disekap di penampungan milik dua agen penyalur tenaga kerja, yaitu PT A dan PT AM ini. (Ndy)
"Kami dapat laporan dari warga dan semalam langsung meluncur ke sana, memang benar ada penampungan TKW," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/14).
Hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pengurus agen dan beberapa TKW yang ada di penampungan. "Para calon TKW ini dijanjikan akan diberangkatkan ke daerah timur tengah," ungkapnya.
Para TKW yang berasal dari berbagai daerah, seperti dari Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi ini sudah disekap selama berbulan-bulan. Ada yang sudah 4 bulan, 5 bulan, 7 bulan, bahkan 10 bulan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor untuk memastikan apakah kelengkapan dokumen dari dua agen tersebut sah atau tidak."
Sementara itu, salah seorang TKW, Yustia Anggarwati (27) mengaku kecewa karena sudah menunggu selama 4 bulan namun tidak diberangkatkan. "Di penampungan kami tetap dikasih makan, tapi nggak boleh keluar dari penampungan," ujar wanita asal Malang, Jawa Timur ini.
Selama disekap kata dia, para TKW dipungut biaya Rp 2 ribu untuk men-charge telepon selular. "Pagernya aja tingginya bisa 3 meter, dan kami kalau mau jajan bakso cuma bisa teriak dari dalem dan ngambil baksonya dari lubang kecil di pintu," terangnya.
Hingga saat ini, ada 20 TKW yang dibawa ke markas Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
Penyekapan TKW berhasil dibongkar jajaran Satreksrim Polres Bogor atas laporan warga sekitar. Diduga ada sekitar 170 TKW yang disekap di penampungan milik dua agen penyalur tenaga kerja, yaitu PT A dan PT AM ini. (Ndy)