Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menegaskan, Pemilu 2014 yang akan berlangsung di masing-masing kota di luar negeri akan dikelola oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), bukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Perlu diketahui pemilu di luar negeri dikelola oleh yang dinamakan PPLN, jadi bukan KBRI yang melaksanakan pemilu," kata Marty di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Marty menyatakan, warga Indonesia yang berada di luar negeri mencapai 4 juta jiwa. Sebanyak 2.025.376 di antaranya tercatat mengikuti Pileg dan Pilpres.
"Warga negara kita di luar negeri yang tercatat 4 jutaan. Februari (yang akan ikut pemilu) 2.025.376, tentu akan terus kita sempurnakan karena kan data berubah," kata Marty.
Dia menambahkan, jumlah potensi pemilu di luar negeri mencapai 2.213.605. "Jadi begini, kalau di luar negeri, dinamikanya meski ada jumlah yang disinyalir kadang kala semuanya tidak mendaftarkan diri karena kan kondisi beda-beda."
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan penyerahan logistik surat suara pemilu di luar negeri kepada Kementerian Luar Negeri pada 10 Februari. Selanjutnya, Kemenlu akan mengirimkan surat suara yang berjumlah lebih dari 2 juta itu kepada 130 perwakilan di luar negeri.
Pemilihan di luar negeri akan diselenggarakan dalam rentang waktu 30 Maret hingga 6 April 2014. Pemilu di luar negeri juga akan disesuaikan dengan hari libur di masing-masing negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih di luar negeri.
KPU juga sempat menyatakan tidak akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri untuk daerah yang pemilihnya hanya sedikit. Untuk negara yang sedikit jumlah pemilihnya diarahkan untuk memilih melalui pos. Sehingga tidak perlu dibentuk TPS. (Mvi/Sss)
Baca juga:
KPU: TKI Malaysia Sumbang Suara Terbesar Pemilu 2014
Pemilu 2014, Victoria Park Jadi TPS untuk TKI di Hong Kong
Ongkos Mahal, KPU Tidak Bentuk TPS di Luar Negeri
Geliat Persiapan Pemilu 2014
"Perlu diketahui pemilu di luar negeri dikelola oleh yang dinamakan PPLN, jadi bukan KBRI yang melaksanakan pemilu," kata Marty di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Marty menyatakan, warga Indonesia yang berada di luar negeri mencapai 4 juta jiwa. Sebanyak 2.025.376 di antaranya tercatat mengikuti Pileg dan Pilpres.
"Warga negara kita di luar negeri yang tercatat 4 jutaan. Februari (yang akan ikut pemilu) 2.025.376, tentu akan terus kita sempurnakan karena kan data berubah," kata Marty.
Dia menambahkan, jumlah potensi pemilu di luar negeri mencapai 2.213.605. "Jadi begini, kalau di luar negeri, dinamikanya meski ada jumlah yang disinyalir kadang kala semuanya tidak mendaftarkan diri karena kan kondisi beda-beda."
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan penyerahan logistik surat suara pemilu di luar negeri kepada Kementerian Luar Negeri pada 10 Februari. Selanjutnya, Kemenlu akan mengirimkan surat suara yang berjumlah lebih dari 2 juta itu kepada 130 perwakilan di luar negeri.
Pemilihan di luar negeri akan diselenggarakan dalam rentang waktu 30 Maret hingga 6 April 2014. Pemilu di luar negeri juga akan disesuaikan dengan hari libur di masing-masing negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih di luar negeri.
KPU juga sempat menyatakan tidak akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri untuk daerah yang pemilihnya hanya sedikit. Untuk negara yang sedikit jumlah pemilihnya diarahkan untuk memilih melalui pos. Sehingga tidak perlu dibentuk TPS. (Mvi/Sss)
Baca juga:
KPU: TKI Malaysia Sumbang Suara Terbesar Pemilu 2014
Pemilu 2014, Victoria Park Jadi TPS untuk TKI di Hong Kong
Ongkos Mahal, KPU Tidak Bentuk TPS di Luar Negeri
Geliat Persiapan Pemilu 2014