Aparat satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara awalnya sempat kesulitan mengungkap penyebab kematian Mustain (44). Ternyata, ia merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan istrinya, Saodah (43) di Jalan Bengawan Solo RT 02 RW 01, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi mengatakan, Saodah sempat menolak saat polisi akan melakukan otopsi atas jasad Mustain. Hal itu dilakukan Saodah untuk mengelabui petugas dalam mengungkap kematian sang suami.
"Saodah ini kan pihak keluarga korban, dia awalnya menolak jenazah suaminya untuk diotopsi. Itu salah satu cara pelaku mengelabui petugas kami," kata Daddy di Polres Jakarta Utara, Selasa (11/2/2014).
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Daddy, polisi menemukan adanya hal-hal mencurigakan mengenai penyebab kematian Mustain. Dalam olah TKP tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bercak darah di tembok kamar mandi dan kamar korban.
"Dari olah TKP dan otopsi, kemudian kita temukan adanya memar di leher dan tengkuk korban. Pertama kali ditemukan korban di kamar, sudah dipindahkan dari kamar mandi," tambah Daddy.
Dalam melakukan aksi, Saodah meminta bantuan kakak iparnya yaitu Hasun yang kemudian menghubungi Panidi (34), sebagai eksekutor. Pada Sabtu 25 Januari 2014 sekitar pukul 08.00 WIB, Saodah kemudian menghubungi Hasun untuk segera mengeksekusi suaminya yang masih tertidur. Kemudian Hasun menghubungi Panidi yang ngekos tak jauh dari rumah korban.
Setelah itu, Panidi langsung menuju rumah korban yang berpura-pura menjadi seorang pembeli besi. Saodah membangunkan sang suaminya dan bergegas ke kamar mandi. Korban lalu dipukul beberapa kali oleh Panidi dengan menggunakan batang kayu di bagian belakang kepala, kemudian diseret ke dalam kamar dan kembali dipukul bertubi-tubi oleh Panidi.
Saodah lalu berupura-pura histeris ketika menemukan jasad suami tak lagi bernyawa. Dia pun menyangka bahwa suaminya itu tewas akibat terjatuh dari tangga. (Mut/Yus)
Baca juga:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi mengatakan, Saodah sempat menolak saat polisi akan melakukan otopsi atas jasad Mustain. Hal itu dilakukan Saodah untuk mengelabui petugas dalam mengungkap kematian sang suami.
"Saodah ini kan pihak keluarga korban, dia awalnya menolak jenazah suaminya untuk diotopsi. Itu salah satu cara pelaku mengelabui petugas kami," kata Daddy di Polres Jakarta Utara, Selasa (11/2/2014).
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Daddy, polisi menemukan adanya hal-hal mencurigakan mengenai penyebab kematian Mustain. Dalam olah TKP tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bercak darah di tembok kamar mandi dan kamar korban.
"Dari olah TKP dan otopsi, kemudian kita temukan adanya memar di leher dan tengkuk korban. Pertama kali ditemukan korban di kamar, sudah dipindahkan dari kamar mandi," tambah Daddy.
Dalam melakukan aksi, Saodah meminta bantuan kakak iparnya yaitu Hasun yang kemudian menghubungi Panidi (34), sebagai eksekutor. Pada Sabtu 25 Januari 2014 sekitar pukul 08.00 WIB, Saodah kemudian menghubungi Hasun untuk segera mengeksekusi suaminya yang masih tertidur. Kemudian Hasun menghubungi Panidi yang ngekos tak jauh dari rumah korban.
Setelah itu, Panidi langsung menuju rumah korban yang berpura-pura menjadi seorang pembeli besi. Saodah membangunkan sang suaminya dan bergegas ke kamar mandi. Korban lalu dipukul beberapa kali oleh Panidi dengan menggunakan batang kayu di bagian belakang kepala, kemudian diseret ke dalam kamar dan kembali dipukul bertubi-tubi oleh Panidi.
Saodah lalu berupura-pura histeris ketika menemukan jasad suami tak lagi bernyawa. Dia pun menyangka bahwa suaminya itu tewas akibat terjatuh dari tangga. (Mut/Yus)
Baca juga:
Sakit Hati Dimadu, Saodah Habisi Nyawa Suami
Bunuh Suami Saodah, Panidi Dibayar Rp 4 juta
Sewa Orang Bunuh Suami, Saodah: Tak Ada Uang Belanja Sejak Dimadu
Advertisement