Tidak hanya artis yang diduga mencicipi uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga juga menggelontorkan mobil-mobil mewah ke sejumlah anggota DPRD Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (11/2/2014), ada 9 anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil mewah mulai Honda CRV, Jeep Rubicon, Toyota Alphard hingga Mercy.
3 Orang dari Fraksi Demokrat, yakni Edi Yus Emirsyah, Media Warman dan Soni Indrajaya sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga dengan Toni Fatoni Mukson dari Fraksi PKB.
Hari ini rencananya 2 anggota DPRD Banten lainnya dari Fraksi Golkar, Suparman dan Hartono juga akan diperiksa terkait gratifikasi alat kesehatan (alkes) Banten oleh KPK.
Padahal sekitar November 2013 lalu, Media Warman salah satu penerima mobil dari Wawan bersikeras membantah tuduhan tentang penerimaan mobil mewah. Warman bahkan menuding isu mobil mewah itu adalah fitnah.
Setelah pekan lalu Media Warman menyerahkan mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 710 MED ke KPK, masihkah Media Warman menyangkal? Mobil Warman dari Wawan itu kini teronggok di parkiran Gedung KPK.
Bantahan serupa juga sempat dilontarkan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin bulan Desember 2013 lalu saat memimpin rapat pimpinan dewan. Aeng diduga menerima mobil Mercy C 300 dengan nomor polisi B 4 FIS dari Wawan.
Di mata Ketua Komisi I DPRD Banten Agus Wisas, akibat gartifikasi mobil dari Dinasti Atut dan Wawan itulah yang membuat hingga kini Atut belum digulingkan dari posisinya, meskipun sudah menjadi tersangka KPK.
Tak hanya mencicipi mobil dari saku Wawan, para anggota DPRD ini juga pernah menonton Formula 1 di Singapura bersama Wawan pada September 2013. Peristiwa itu terjadi berbarengan dengan kepergian Atut dan mantan Ketua Makamah Konstitusi Akil Mochtar ke Negeri Singa itu. (Nfs/Sss)
Baca juga:
[VIDEO] Nonton F1 Bersama Adik Ratu Atut, DPRD Banten Dikecam
[VIDEO] Ketua Banggar DPRD Banten Bantah Terima Mobil dari Wawan
KPK Sita Mobil Pemberian Wawan untuk Anggota DPRD Banten
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (11/2/2014), ada 9 anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil mewah mulai Honda CRV, Jeep Rubicon, Toyota Alphard hingga Mercy.
3 Orang dari Fraksi Demokrat, yakni Edi Yus Emirsyah, Media Warman dan Soni Indrajaya sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga dengan Toni Fatoni Mukson dari Fraksi PKB.
Hari ini rencananya 2 anggota DPRD Banten lainnya dari Fraksi Golkar, Suparman dan Hartono juga akan diperiksa terkait gratifikasi alat kesehatan (alkes) Banten oleh KPK.
Padahal sekitar November 2013 lalu, Media Warman salah satu penerima mobil dari Wawan bersikeras membantah tuduhan tentang penerimaan mobil mewah. Warman bahkan menuding isu mobil mewah itu adalah fitnah.
Setelah pekan lalu Media Warman menyerahkan mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 710 MED ke KPK, masihkah Media Warman menyangkal? Mobil Warman dari Wawan itu kini teronggok di parkiran Gedung KPK.
Bantahan serupa juga sempat dilontarkan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin bulan Desember 2013 lalu saat memimpin rapat pimpinan dewan. Aeng diduga menerima mobil Mercy C 300 dengan nomor polisi B 4 FIS dari Wawan.
Di mata Ketua Komisi I DPRD Banten Agus Wisas, akibat gartifikasi mobil dari Dinasti Atut dan Wawan itulah yang membuat hingga kini Atut belum digulingkan dari posisinya, meskipun sudah menjadi tersangka KPK.
Tak hanya mencicipi mobil dari saku Wawan, para anggota DPRD ini juga pernah menonton Formula 1 di Singapura bersama Wawan pada September 2013. Peristiwa itu terjadi berbarengan dengan kepergian Atut dan mantan Ketua Makamah Konstitusi Akil Mochtar ke Negeri Singa itu. (Nfs/Sss)
Baca juga:
[VIDEO] Nonton F1 Bersama Adik Ratu Atut, DPRD Banten Dikecam
[VIDEO] Ketua Banggar DPRD Banten Bantah Terima Mobil dari Wawan
KPK Sita Mobil Pemberian Wawan untuk Anggota DPRD Banten