Tersangka kasus suap Jaksa Praya Lombok, Lusita Ani Razak, akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, Nusa Tenggara Barat. Anak buah mantan komisioner Komnas HAM Bambang W Soeharto akhirnya meringkuk di tahanan.
"Benar, tadi ada Ibu Lusita datang ke lapas ini sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini beliau masih menjalani pemeriksaan di Klinik Lapas," kata polisi khusus Lapas Kota Mataram, NTB Suastana di Mataram, Selasa (11/2/2014).
Saat tiba, Lusita yang mendapat penjagaan ketat ini langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas. Lusita tampak didampingi anak perempuan dan tim pengacara.
Kedatangan Lusita ke Lapas Mataram ini dikawal tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lusita tampak berada dalam salah satu dari 3 kendaraan. 2 Kendaraan di antaranya merupakan mobil pribadi dan 1 unit lainnya mobil Patroli Jalan Raya (PJR).
Lusita merupakan tersangka kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Lusita dibekuk saat tertangkap tangan sedang menyuap Subri di sebuah hotel. Dari penangkapan itu KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang dolar dan rupiah senilai lebih dari Rp 220 juta. (Ism/Sss)
Baca juga:
[VIDEO] Bambang W Soeharto Diperiksa soal Kasus Suap Kejari Praya
Kasus Suap Kejari Praya NTB, Hakim PN Situbondo Diperiksa KPK
Petinggi Hanura Bambang W Soeharto Diperiksa Kasus Suap Jaksa
"Benar, tadi ada Ibu Lusita datang ke lapas ini sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini beliau masih menjalani pemeriksaan di Klinik Lapas," kata polisi khusus Lapas Kota Mataram, NTB Suastana di Mataram, Selasa (11/2/2014).
Saat tiba, Lusita yang mendapat penjagaan ketat ini langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas. Lusita tampak didampingi anak perempuan dan tim pengacara.
Kedatangan Lusita ke Lapas Mataram ini dikawal tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lusita tampak berada dalam salah satu dari 3 kendaraan. 2 Kendaraan di antaranya merupakan mobil pribadi dan 1 unit lainnya mobil Patroli Jalan Raya (PJR).
Lusita merupakan tersangka kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Lusita dibekuk saat tertangkap tangan sedang menyuap Subri di sebuah hotel. Dari penangkapan itu KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang dolar dan rupiah senilai lebih dari Rp 220 juta. (Ism/Sss)
Baca juga:
[VIDEO] Bambang W Soeharto Diperiksa soal Kasus Suap Kejari Praya
Kasus Suap Kejari Praya NTB, Hakim PN Situbondo Diperiksa KPK
Petinggi Hanura Bambang W Soeharto Diperiksa Kasus Suap Jaksa