Sukses

Diboikot Anggota Komisi IX, Rapat RUU Kesehatan Jiwa Sepi

Agenda rapat dengar pendapat membahas RUU Kesehatan Jiwa di Komisi IX DPR terlihat sepi karena adanya boikot terhadap pimpinan Komisi IX.

Rapat dengar pendapat yang membahas RUU Kesehatan Jiwa di Komisi IX DPR terlihat sepi. Kosongnya ruang rapat Komisi IX itu lantaran adanya boikot yang dilakukan sebagian anggota Komisi IX.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatullah membenarkan adanya boikot tersebut. Menurutnya, boikot dikarenakan ada ketidakpuasan anggota Komisi IX yang lain terhadap kepemimpinan di Komisi IX saat ini.

"Di Komisi IX ini kami melihat ada pimpinan tertentu yang menjalankan basis kepemimpinan tidak sesuai dengan tata tertib pada undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," kata Poempida di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Tanpa menyebutkan nama, Poempida melanjutkan, pimpinan Komisi IX tersebut sejak beberapa bulan belakangan sering bertindak sesuka hati. Misalnya dalam penggunaan ruangan serta membatalkan hasil rapat tanpa sebab yang jelas sehingga tak dapat dilanjutkan pembahasannya.

"Ada 2 pimpinan (yang diboikot). Ini menjadi semangat bersama, dalam konteks memberi pelajaran bahwa nggak ada bedanya antara anggota dan pimpinan. Saya pikir kalau nggak paham UU MD3 nggak perlu jadi pimpinan," pungkasnya.

Rapat di Komisi IX sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf didampingi Soepriyatno serta 3 anggota Komisi IX. Sementara itu, mitra kerja yang hadir adalah Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. (Ado/Sss)

Baca juga:

Anggota Komisi IX DPR: SBY Care Malah Batasi Penerima JKN
Poempida Golkar: Caleg Gagal yang Sakit Jiwa Tanggungan Negara
Komisi IX DPR: Mita Diran Bak Budak Waktu

Video Terkini