Penyidikan kasus dugaan suap alat kesehatan (alkes) yang melibatkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah hingga kini terus bergulir. Kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Ratu Atut, Siti Halimah. Namun usai menjalani pemeriksaan ia enggan memberi keterangan.
Iim, begitu akrab disapa perempuan itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB itu tampak berlindung di balik tubuh seorang pria. Diduga, pria tersebut adalah suaminya. "Saya suaminya," ucap pria yang tidak diketahui identitasnya itu seraya menerobos kerumunan wartawan, Jakarta (11/2/2014).
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut wanita ini. Padahal, ia ditengarai memiliki informasi penting terkait kasus yang menjerat mantan orang nomor 1 Banten itu. Perempuan yang mengenakan kerudung hitam bersama suaminya itu bergegas memasuki mobil Toyota Avanza putih A 1851 AM.
Penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Siti Halimah pada Jumat 7 Februari lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Ia dijemput paksa di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Tindakan ini karena ia mangkir beberapa kali dari pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menjerat Ratu Atut. (Rmn/Ali)
Baca juga:
Diduga Pemberian Wawan, 2 Mobil Anggota DPRD Banten Disita KPK
Walikota Airin Diperiksa Terkait Korupsi Alkes Banten
Dituding Terima Uang dari Wawan, Syahrini Akui Kenal Ratu Atut
Iim, begitu akrab disapa perempuan itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB itu tampak berlindung di balik tubuh seorang pria. Diduga, pria tersebut adalah suaminya. "Saya suaminya," ucap pria yang tidak diketahui identitasnya itu seraya menerobos kerumunan wartawan, Jakarta (11/2/2014).
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut wanita ini. Padahal, ia ditengarai memiliki informasi penting terkait kasus yang menjerat mantan orang nomor 1 Banten itu. Perempuan yang mengenakan kerudung hitam bersama suaminya itu bergegas memasuki mobil Toyota Avanza putih A 1851 AM.
Penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Siti Halimah pada Jumat 7 Februari lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Ia dijemput paksa di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Tindakan ini karena ia mangkir beberapa kali dari pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menjerat Ratu Atut. (Rmn/Ali)
Baca juga:
Diduga Pemberian Wawan, 2 Mobil Anggota DPRD Banten Disita KPK
Walikota Airin Diperiksa Terkait Korupsi Alkes Banten
Dituding Terima Uang dari Wawan, Syahrini Akui Kenal Ratu Atut