Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum membayar lunas 5 armada baru Transjakarta dan 10 Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang dalam kondisi rusak serta karatan. Pembayaran baru dilakukan 20 persen dari total kontrak.
"Sampai saat ini, Dishub baru bayar 20 persen sebagai uang muka dari total kontrak. Selanjutnya pelunasan akan dilakukan setelah hasil dari surveyor keluar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Pelunasan pembayaran baru akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dari surveyor keluar. Pemeriksaan itu terkait kondisi bus yang dibeli tidak 100 persen baik.
Udar mengatakan, surveyor yang dilibatkan adalah surveyor independen dari Inspektorat Jenderal Dishub. Nantinya mereka akan memeriksa dan memastikan, apakah barang itu baru atau bekas. Jika hasil surveyor nanti menyatakan barang bisa diterima, baru pihak Dishub akan melunasinya.
"Sekarang nunggu hasil surveyor dulu apakah sesuai dengan data-data di kontrak. Itu landasannya. Kalau menurut surveyor barang layak atau bisa diterima, baru akan kami lunaskan yang 80 persen lagi."
Namun secara garis besar, lanjut Udar, permasalahan ini sudah sedikit menemui titik terang. Pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), yakni PT San Abadi Indra Krisna berjanji mengganti seluruh kerugian secara penuh beserta 1 tahun pemeliharaan.
"Kita sudah lempar ke ATPM dan PT Sapta Guna soal kerusakan dan mereka mau bertanggung jawab penuh. Pemeliharaannya juga sampai 1 tahun atau 100 ribu km," ujar Udar.
Sebelumnya, Direktur PT San Abadi, Indra Krisna yang menjadi ATPM bus Ankai ini juga menyatakan siap bertanggung jawab 100 persen. Namun ia meminta, permasalahan ini jangan dipolitisi.
"Intinya saya bertanggung jawab full. Sebagai ATPM saya akan mengganti dengan yang baru. Tetapi jangan dipoltisi layaknya politik," kata Indra kepada Liputan6.com. (Ndy/Ism)
Â
Baca juga:
Transjakarta Berkarat, Ahok: Ada Rekayasa Menangkan Produk Ini
Transjakarta Berkarat, ATPM: Kami Ganti Tapi Jangan Dipolitisir
DPRD DKI: Transjakarta Karatan Jangan untuk Politisir Jokowi
"Sampai saat ini, Dishub baru bayar 20 persen sebagai uang muka dari total kontrak. Selanjutnya pelunasan akan dilakukan setelah hasil dari surveyor keluar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Pelunasan pembayaran baru akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dari surveyor keluar. Pemeriksaan itu terkait kondisi bus yang dibeli tidak 100 persen baik.
Udar mengatakan, surveyor yang dilibatkan adalah surveyor independen dari Inspektorat Jenderal Dishub. Nantinya mereka akan memeriksa dan memastikan, apakah barang itu baru atau bekas. Jika hasil surveyor nanti menyatakan barang bisa diterima, baru pihak Dishub akan melunasinya.
"Sekarang nunggu hasil surveyor dulu apakah sesuai dengan data-data di kontrak. Itu landasannya. Kalau menurut surveyor barang layak atau bisa diterima, baru akan kami lunaskan yang 80 persen lagi."
Namun secara garis besar, lanjut Udar, permasalahan ini sudah sedikit menemui titik terang. Pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), yakni PT San Abadi Indra Krisna berjanji mengganti seluruh kerugian secara penuh beserta 1 tahun pemeliharaan.
"Kita sudah lempar ke ATPM dan PT Sapta Guna soal kerusakan dan mereka mau bertanggung jawab penuh. Pemeliharaannya juga sampai 1 tahun atau 100 ribu km," ujar Udar.
Sebelumnya, Direktur PT San Abadi, Indra Krisna yang menjadi ATPM bus Ankai ini juga menyatakan siap bertanggung jawab 100 persen. Namun ia meminta, permasalahan ini jangan dipolitisi.
"Intinya saya bertanggung jawab full. Sebagai ATPM saya akan mengganti dengan yang baru. Tetapi jangan dipoltisi layaknya politik," kata Indra kepada Liputan6.com. (Ndy/Ism)
Â
Baca juga:
Transjakarta Berkarat, Ahok: Ada Rekayasa Menangkan Produk Ini
Transjakarta Berkarat, ATPM: Kami Ganti Tapi Jangan Dipolitisir
DPRD DKI: Transjakarta Karatan Jangan untuk Politisir Jokowi