Sukses

Yusril: Pencegahan MS Kaban Normal, Caleg PBB Jangan Terganggu

Yusril menasihati agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya.

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai pencekalan terhadap mantan Menteri Kehutanan MS Kaban normal. Sebab, keterangan Ketua Umum PBB itu diperlukan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo.

"Kami memandang penetapan status cegah kepada Pak Kaban adalah normal dalam konteks penyidikan suatu perkara pidana oleh KPK. Pencegahan ini kami pandang semata-mata sebagai suatu prosedur hukum. Sehingga tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh di luar koridor hukum," kata Yusril kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Yusril percaya, KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional untuk menegakkan hukum. Dengan pencegahan itu, akan memudahkan KPK untuk memanggil Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut setiap waktu jika keterangannya diperlukan.

"Saya sudah bicara dengan Pak Kaban dan nasihatkan agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya. Dalam perkara yang melibatkan Anggoro ini, Pak Kaban sudah pernah diperiksa oleh KPK 8 kali dan selalu datang memenuhi panggilan," ungkap Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini yakin, Kaban akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan keterangan apapun yang diperlukan guna penegakan hukum.

"Karena status Pak Kaban adalah saksi yang dimintai keterangannya, maka sesuai KUHAP, saksi tidak perlu didampingi oleh penasihat hukum," ujar dia.

Dia mengimbau kepada kader Partai Bulan Bintang, untuk bersikap tenang menghadapi peristiwa ini. Keluarga besar PBB harus menunjukkan taat pada prosedur hukum yang benar dan menghormati langkah penegakan hukum yang sah.

"Kegiatan para caleg PBB dalam menghadapi Pemilu 2014 tidak perlu terganggu dengan pencegahan Pak Kaban. Kegiatan harus berjalan terus. Segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan manusia, termasuk partai, haruslah dianggap sebagai cobaan yang harus disikapi dengan pikiran yang jernih dan hati yang lapang. Namun tetap dengan keteguhan pendirian, serta tetap sadar mana yang benar dan mana yang salah," tandas Yusril. (Mvi/Sss)

Baca juga:

Mantan Menhut MS Kaban Dicegah KPK Terkait Kasus Anggoro
Kasus SKRT, KPK Pastikan Tak Mandek pada Anggoro
MS Kaban: Saya Tidak Nikmati Uang Pengusaha
Mantan Sopir Diperiksa KPK, MS Kaban: Sah-sah Saja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.