Jalan Prapatan di Tugu Tani, Jakarta Pusat diubah namanya menjadi Jalan Usman Harun. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan, surat keputusan (SK) perubahan nama itu telah ditandatanganinya sejak Mei 2013.
"Kan sudah diubah. Bulan Mei lalu 2013 kan sudah. Kebijakan sudah saya tanda tangani," ujar pria yang karib disapa Jokowi itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Ia lalu menunjukkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 758 Tahun 2013 tentang Penetapan Nama Jalan Prajurit Korps Komando Operasi (KKO) --kini Marinir-- Usman dan Harun Menggantikan Nama Jalan Prapatan. Jalan tersebut terletak antara persimpangan Tugu Tani sisi utara sampai dengan persimpangan Senen di Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.
"Ya saya setuju karena pertimbangannya memang semua. Nih, suratnya Nomor 758 Tahun 2013. Sudah lama," kata mantan Walikota Surakarta itu.
Dalam SK tersebut disebutkan, nama Usman Harun untuk menghormati jasa kepahlawanan keduanya. Selain itu, penamaan Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun dianggap sudah sesuai mengingat di jalan tersebut terdapat Markas Komando Korps Marinir. Sementara, keduanya merupakan prajurit Korps Marinir yang dianugerahi gelar Pahlawan berdasarkan Keppres Nomor 050/TK/Tahun 1968 pada 17 Oktober tahun yang sama.
Keputusan Gubernur tersebut berdasarkan surat permohonan Komandan Korps Marinir tanggal 28 November 2012 dan rekomendasi dari Walikota Jakarta Pusat tanggal 14 Januari 2013.
Pada 8 Februari lalu Jokowi mengaku belum mengetahui perihal penggantian nama Jalan Prapatan tersebut. "Oh, itu saya belum denger. Saya belum tahu. Tapi coba nanti saya cek dulu, kalau langsung disebut nanti takutnya keliru," ujarnya kala itu. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Jl Prapatan Berganti Nama Jadi `Jl Usman-Harun`, Jokowi Setuju
Istana: Nama KRI Usman-Harun Tidak Akan Diubah
Panglima TNI: Saya Tidak Terima Usman-Harun Disebut Teroris
Panglima TNI: KRI Usman-Harun Bukan untuk Pancing Emosi Singapura
"Kan sudah diubah. Bulan Mei lalu 2013 kan sudah. Kebijakan sudah saya tanda tangani," ujar pria yang karib disapa Jokowi itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Ia lalu menunjukkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 758 Tahun 2013 tentang Penetapan Nama Jalan Prajurit Korps Komando Operasi (KKO) --kini Marinir-- Usman dan Harun Menggantikan Nama Jalan Prapatan. Jalan tersebut terletak antara persimpangan Tugu Tani sisi utara sampai dengan persimpangan Senen di Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.
"Ya saya setuju karena pertimbangannya memang semua. Nih, suratnya Nomor 758 Tahun 2013. Sudah lama," kata mantan Walikota Surakarta itu.
Dalam SK tersebut disebutkan, nama Usman Harun untuk menghormati jasa kepahlawanan keduanya. Selain itu, penamaan Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun dianggap sudah sesuai mengingat di jalan tersebut terdapat Markas Komando Korps Marinir. Sementara, keduanya merupakan prajurit Korps Marinir yang dianugerahi gelar Pahlawan berdasarkan Keppres Nomor 050/TK/Tahun 1968 pada 17 Oktober tahun yang sama.
Keputusan Gubernur tersebut berdasarkan surat permohonan Komandan Korps Marinir tanggal 28 November 2012 dan rekomendasi dari Walikota Jakarta Pusat tanggal 14 Januari 2013.
Pada 8 Februari lalu Jokowi mengaku belum mengetahui perihal penggantian nama Jalan Prapatan tersebut. "Oh, itu saya belum denger. Saya belum tahu. Tapi coba nanti saya cek dulu, kalau langsung disebut nanti takutnya keliru," ujarnya kala itu. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Jl Prapatan Berganti Nama Jadi `Jl Usman-Harun`, Jokowi Setuju
Istana: Nama KRI Usman-Harun Tidak Akan Diubah
Panglima TNI: Saya Tidak Terima Usman-Harun Disebut Teroris
Panglima TNI: KRI Usman-Harun Bukan untuk Pancing Emosi Singapura