Beberapa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengalami kesulitan dalam menyimpan kebutuhan logistik. Terutama kotak dan bilik suara karena tidak punya gudang penyimpanan.
Alhasil, logistik pemilu itu kerap ditelantarkan pasca-penyelenggraan Pemilu berakhir. Padahal untuk kotak dan bilik suara berkenaan dengan laporan keuangan. Sedangkan gudang logistik tak ada dalam anggaran.
"(Logistik) Sering hilang karena tak ada anggaran untuk penyimpanan. Karena itu KPU membuat alternatif atas kekurangan yang ada, untuk kotak suara diganti dengan bahan habis pakai yang tak dianggap sebagai inventaris," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Kondisi logistik yang ditelantarkan itu masih bisa dipergunakan lagi. Namun, karena dibiarkan tanpa disimpan dalam gudang, maka menjadi rapuh dan tak layak pakai.
Dengan adanya permasalahan itu, KPU menerapkan logistik bilik dan kotak suara pemilu 2014 terbuat dari kardus yang dilapisi plastik. Cara itu untuk efesiensi anggaran dan menghindari pengurusan (inventarisir) negara.
"Ke depan, KPU tak lagi bermasalah dengan keberadaan kotak-kotak suara (dari kardus, red) karena untuk menyewa gudang penyimpanan sangat mahal. Kotak dan bilik suara lama masih bisa dipakai dan rusak akan diganti," ujar Sigit.
Sejauh ini, KPU mendapat 'warisan' harus menjaga dan memelihara keberadaan logistik pemilu periode sebelumnya. Lantaran tidak punya gudang yang mumpuni, maka KPU dibeberapa daerah sengaja mentelantarkan barang logistik tersebut. (Tnt/Ism)
Baca juga:
Alhasil, logistik pemilu itu kerap ditelantarkan pasca-penyelenggraan Pemilu berakhir. Padahal untuk kotak dan bilik suara berkenaan dengan laporan keuangan. Sedangkan gudang logistik tak ada dalam anggaran.
"(Logistik) Sering hilang karena tak ada anggaran untuk penyimpanan. Karena itu KPU membuat alternatif atas kekurangan yang ada, untuk kotak suara diganti dengan bahan habis pakai yang tak dianggap sebagai inventaris," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Kondisi logistik yang ditelantarkan itu masih bisa dipergunakan lagi. Namun, karena dibiarkan tanpa disimpan dalam gudang, maka menjadi rapuh dan tak layak pakai.
Dengan adanya permasalahan itu, KPU menerapkan logistik bilik dan kotak suara pemilu 2014 terbuat dari kardus yang dilapisi plastik. Cara itu untuk efesiensi anggaran dan menghindari pengurusan (inventarisir) negara.
"Ke depan, KPU tak lagi bermasalah dengan keberadaan kotak-kotak suara (dari kardus, red) karena untuk menyewa gudang penyimpanan sangat mahal. Kotak dan bilik suara lama masih bisa dipakai dan rusak akan diganti," ujar Sigit.
Sejauh ini, KPU mendapat 'warisan' harus menjaga dan memelihara keberadaan logistik pemilu periode sebelumnya. Lantaran tidak punya gudang yang mumpuni, maka KPU dibeberapa daerah sengaja mentelantarkan barang logistik tersebut. (Tnt/Ism)
Baca juga:
KPUD Minta Anggaran Tambahan, KPU: Optimalkan Dana yang Ada
KPU: TPS Rawan Kecurangan dan Kerusuhan Akan Dijaga TNI dan Polri
Distribusi Pemilu Terkendala Cuaca, Papua Minta Tambah Dana