Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tak banyak pernyataan yang keluar dari politisi Partai Demokrat tersebut.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Banten, Aeng membantah telah menerima mobil dari Wawan. "Nggak, nggak ada," bantah Aeng di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Aeng diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Usai diperiksa sekitar 7 jam, Aeng langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam B 1215 AN.
Selain Aeng, penyidik KPK hari ini juga memeriksa anggota DPRD Banten, Agus Puji Raharjo dan mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.
Penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Dari rumah Gunawan misalnya, penyidik KPK menyita 2 mobil mewah, Mercedes-Benz dan Toyota Vellfire.
Sedangkan penggeledahan di rumah Thoni, yang merupakan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Pandegelang, KPK mengangkut sejumlah barang bukti terkait kasus yang sama. 12 Anggota DPRD Banten diduga menerima hadiah mobil dari Wawan.
Saat ini sudah ada beberapa mobil hasil pemberian Wawan kepada anggota DPRD yang disita KPK. Antara lain mobil dari Media Warman. KPK juga sudah memeriksa 3 anggota DPRD Banten lainnya terkait kasus pencucian uang. Mereka, yakni Ediyus Amirsnyah, Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten FPKB).Ketiganya diketahui juga menerima mobil dari Wawan. Sony menerima 2 mobil, Thoni 2 mobil, dan Ediyus 4 mobil. Tapi baru 1 mobil yang disita KPK, yakni milik Media. (Rmn/Ism)
Baca juga:
Anggota DPRD Banten Kembalikan Mobil dari Wawan ke KPK
Tuding Kadis Kesehatan, Pengacara: Bu Atut Tak Ingin Dipojokkan
Atut Diperiksa Kasus Alkes Banten, Pengacara: Jangan Dipojokkan
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Banten, Aeng membantah telah menerima mobil dari Wawan. "Nggak, nggak ada," bantah Aeng di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Aeng diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Usai diperiksa sekitar 7 jam, Aeng langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam B 1215 AN.
Selain Aeng, penyidik KPK hari ini juga memeriksa anggota DPRD Banten, Agus Puji Raharjo dan mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.
Penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Dari rumah Gunawan misalnya, penyidik KPK menyita 2 mobil mewah, Mercedes-Benz dan Toyota Vellfire.
Sedangkan penggeledahan di rumah Thoni, yang merupakan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Pandegelang, KPK mengangkut sejumlah barang bukti terkait kasus yang sama. 12 Anggota DPRD Banten diduga menerima hadiah mobil dari Wawan.
Saat ini sudah ada beberapa mobil hasil pemberian Wawan kepada anggota DPRD yang disita KPK. Antara lain mobil dari Media Warman. KPK juga sudah memeriksa 3 anggota DPRD Banten lainnya terkait kasus pencucian uang. Mereka, yakni Ediyus Amirsnyah, Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten FPKB).Ketiganya diketahui juga menerima mobil dari Wawan. Sony menerima 2 mobil, Thoni 2 mobil, dan Ediyus 4 mobil. Tapi baru 1 mobil yang disita KPK, yakni milik Media. (Rmn/Ism)
Baca juga:
Anggota DPRD Banten Kembalikan Mobil dari Wawan ke KPK
Tuding Kadis Kesehatan, Pengacara: Bu Atut Tak Ingin Dipojokkan
Atut Diperiksa Kasus Alkes Banten, Pengacara: Jangan Dipojokkan