Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan program pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) online di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelayanan IMB online bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus IMB.
Pantauan Liputan6.com, dengan mengenakan batik berwarna coklat, Jokowi tiba di lokasi peresmian pada pukul 09.00 WIB. Dia langsung menuju ke ruang pelayanan terpadu kantor Kecamatan Kemayoran. Di sana, telah menunggu Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Putu Indiana, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Oloan Siregar dan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi.
Setelah mendengar penjelasan dari Kadis P2B, terkait mekanisme prosedur pelayanan IMB Online, Jokowi pun kemudian secara resmi meluncurkan pelayanan IMB Online. "Dengan mengucap Bismillillahirrahmanirrahim, hari ini, Kamis 12 Februari 2014, IMB online dimulai," ujar Jokowi sambil memencet tombol sirene tanda dimulainya pelayanan IMB online.
"Masyarakat yang ingin mengurus IMB tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Kantor Suku Dinas P2B ataupun kecamatan, cukup mengisi formulir dan memasukkan data melalui jaringan internet baik dari rumah, kantor maupun warnet terdekat," ujar Kadis P2B Putu Indiana.
Putu mengatakan, seluruh proses aktivitas, pemberitahuan, dan respon dilakukan secara online oleh petugas maupun oleh pemohon. Pertemuan tatap muka hanya terjadi ketika mengambil Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi data permohonan IMB.
"Dengan sistem online ini diharapkan dapat menghilangkan praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB dan masyarakat juga dapat dengan mudah memantau sendiri proses permohonan IMB-nya secara real time," kata dia.
Dengan adanya sistem online itu, Putu mengatakan, pengurusan IMB dapat dipersingkat hingga 7 hari. Sedangkan bila menggunakan pelayanan secara manual, pembuatan IMB dapat memakan waktu hingga 15 hari. "Sistem dengan online justru mempercepat proses pembuatan IMB, kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari," ujar Putu,
Ia menambahkan, selain cepat dalam proses pengurusannya, sistem online juga mempermudah warga. Karena warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kantor dinas P2B dan dapat memulai proses pembuatan IMB dengan melalui saluran internet di rumah, baik itu saat hari kerja ataupun ketika hari libur.
"Untuk membuka IMB online ini, tinggal membuka website dppb.jakarta.go.id kemudian selanjutnya tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertulis dalam situs tersebut," kata dia.
Ia berharap, sistem online tersebut masyarakat dapat terhindar dari praktik calo yang biasanya menawarkan jasa pembuatan IMB dengan memasang tarif yang sangat tinggi.
"Kalau prosesnya sudah benar, desain disetujui, maka melalui e-mail pemohon akan diminta untuk membayar. Untuk rumah tinggal retribusi yang harus dibayar yakni sebesar Rp 1.250 per meter persegi. Kita harapkan tidak akan ada calo lagi dengan sistem ini," jelas Putu.
Usai meresmikan pelayanan online, Jokowi kemudian menemui beberapa warga yang telah mengurus IMB online. Jokowi bertanya mengenai proses pembuatan IMB dari mengajukannya secara online sampai penyerahan data dan dokumen sampai IMB tersebut selesai. "Ini ibu prosesnya berapa lama buatnya? Dari awal sampai selesai berapa?" kata dia.
"Ini 4 hari pak total, lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Semoga nanti pas buat IMB untuk bangunan lainnya, waktu tetap 4 hari, nggak molor-molor lagi Pak," ucap perempuan tersebut.
Selain itu, Jokowi juga menghampiri beberapa petugas pelayanan kecamatan yang melayani warga membuat IMB online. Jokowi kemudian bertanya bagaimana proses pelayanan pembuatan IMB setelah data dan dokumen warga disetujui. (Mvi/Yus)
Baca juga:
Hapus Praktik Calo, Dinas P2B Jakarta Terapkan IMB Online
Jokowi Merasa Dilecehkan `7 Eleven`
6 Aksi Jokowi Bongkar Pasang Pejabat Ibukota
Pantauan Liputan6.com, dengan mengenakan batik berwarna coklat, Jokowi tiba di lokasi peresmian pada pukul 09.00 WIB. Dia langsung menuju ke ruang pelayanan terpadu kantor Kecamatan Kemayoran. Di sana, telah menunggu Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Putu Indiana, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Oloan Siregar dan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi.
Setelah mendengar penjelasan dari Kadis P2B, terkait mekanisme prosedur pelayanan IMB Online, Jokowi pun kemudian secara resmi meluncurkan pelayanan IMB Online. "Dengan mengucap Bismillillahirrahmanirrahim, hari ini, Kamis 12 Februari 2014, IMB online dimulai," ujar Jokowi sambil memencet tombol sirene tanda dimulainya pelayanan IMB online.
"Masyarakat yang ingin mengurus IMB tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Kantor Suku Dinas P2B ataupun kecamatan, cukup mengisi formulir dan memasukkan data melalui jaringan internet baik dari rumah, kantor maupun warnet terdekat," ujar Kadis P2B Putu Indiana.
Putu mengatakan, seluruh proses aktivitas, pemberitahuan, dan respon dilakukan secara online oleh petugas maupun oleh pemohon. Pertemuan tatap muka hanya terjadi ketika mengambil Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi data permohonan IMB.
"Dengan sistem online ini diharapkan dapat menghilangkan praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB dan masyarakat juga dapat dengan mudah memantau sendiri proses permohonan IMB-nya secara real time," kata dia.
Dengan adanya sistem online itu, Putu mengatakan, pengurusan IMB dapat dipersingkat hingga 7 hari. Sedangkan bila menggunakan pelayanan secara manual, pembuatan IMB dapat memakan waktu hingga 15 hari. "Sistem dengan online justru mempercepat proses pembuatan IMB, kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari," ujar Putu,
Ia menambahkan, selain cepat dalam proses pengurusannya, sistem online juga mempermudah warga. Karena warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kantor dinas P2B dan dapat memulai proses pembuatan IMB dengan melalui saluran internet di rumah, baik itu saat hari kerja ataupun ketika hari libur.
"Untuk membuka IMB online ini, tinggal membuka website dppb.jakarta.go.id kemudian selanjutnya tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertulis dalam situs tersebut," kata dia.
Ia berharap, sistem online tersebut masyarakat dapat terhindar dari praktik calo yang biasanya menawarkan jasa pembuatan IMB dengan memasang tarif yang sangat tinggi.
"Kalau prosesnya sudah benar, desain disetujui, maka melalui e-mail pemohon akan diminta untuk membayar. Untuk rumah tinggal retribusi yang harus dibayar yakni sebesar Rp 1.250 per meter persegi. Kita harapkan tidak akan ada calo lagi dengan sistem ini," jelas Putu.
Usai meresmikan pelayanan online, Jokowi kemudian menemui beberapa warga yang telah mengurus IMB online. Jokowi bertanya mengenai proses pembuatan IMB dari mengajukannya secara online sampai penyerahan data dan dokumen sampai IMB tersebut selesai. "Ini ibu prosesnya berapa lama buatnya? Dari awal sampai selesai berapa?" kata dia.
"Ini 4 hari pak total, lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Semoga nanti pas buat IMB untuk bangunan lainnya, waktu tetap 4 hari, nggak molor-molor lagi Pak," ucap perempuan tersebut.
Selain itu, Jokowi juga menghampiri beberapa petugas pelayanan kecamatan yang melayani warga membuat IMB online. Jokowi kemudian bertanya bagaimana proses pelayanan pembuatan IMB setelah data dan dokumen warga disetujui. (Mvi/Yus)
Baca juga:
Hapus Praktik Calo, Dinas P2B Jakarta Terapkan IMB Online
Jokowi Merasa Dilecehkan `7 Eleven`
6 Aksi Jokowi Bongkar Pasang Pejabat Ibukota