Sukses

Lemhannas: Protes KRI Usman-Harun Upaya Singapura Alihkan Isu

Singapura memprotes penamaan Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman-Harun oleh TNI Angkatan Laut.

Singapura memprotes penamaan Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman-Harun oleh TNI Angkatan Laut. Negeri jiran itu tak terima 2 pahlawan Indonesia -- yang dinilai Negeri Singa sebagai teroris itu -- diabadikan namanya dalam sebuah kapal perang.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji menilai, protes Singapura itu lantaran adanya polemik yang berkecamuk di dalam Negeri Singa itu. Namun Budi tak menjelaskan lebih jauh apa polemik yang dimaksud.

"Jangan karena politik masalah dalam negeri (Singapura), lalu menjelekkan bangsa Indonesia," ujar Budi di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).

Budi menegaskan, pemberian nama kepada KRI adalah hak Indonesia. Apalagi Usman-Harun memang telah ditetapkan sebagai pahlawan Indonesia. Karenanya, protes Singapura itu dinilai tak perlu ditanggapi.

"Pemberian nama itu hak Indonesia, karena Kepres-nya (keputusan presiden) ada. Biarlah protes berjalan."

KRI Usman-Harun merupakan 1 dari 3 kapal perang tipe F2000 Corvette yang didatangkan Indonesia dari Inggris. Selain KRI Usman-Harun 359, Indonesia juga memberi nama 2 kapal perang lainnya: KRI Bung Tomo 357 dan KRI John Lie 358.

Usman dan Harun, keduanya adalah anggota Korps Komando Operasi (KKO-sekarang Marinir). Mereka dieksekusi gantung oleh Singapura pada 17 Oktober 1968 karena dinyatakan bersalah atas pengeboman MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965, saat Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia. (Ndy/Ein)

Baca juga:
Senjata-senjata Canggih di KRI Usman Harun
Asal-usul KRI Usman-Harun yang Diprotes Singapura
Protes KRI Usman-Harun, Singapura Bisa Ganggu Diplomatik