Sukses

Jimly Asshiddiqie: Dana Saksi Parpol untuk Pemilu 2019 Saja

Alangkah baiknya, program untuk dana saksi dibentuk dengan perencanaan yang matang.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai dana saksi tidak perlu diteruskan lagi. Yang terpenting adalah bagaimana persiapan Pemilu 2014.

"DKPP tidak perlu melibatkan diri melihat perdebatan soal ini. Langsung realistis saja, bagusnya produktif mengenai kesiapan pemilu. Dana saksi tidak perlu diteruskan," kata Jimly dalam sela-sela Seminar Internasional dan Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2014).

Jimly mengatakan, dengan mundurnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari pengelolaan dana saksi parpol maka, jika diteruskan akan berdampak pada permasalahan Pemilu yang lebih kompleks.

"Apalagi Bawaslu tidak mau mengelolanya. Apalagi menjadi persoalan anggaran negara, dananya tidak sedikit. Meskipun kita sadari ide ini mulia karena partai tidak terjebak mencari dana sendiri. Tapi ini ide mendadak. Ini seperti Pemilu serentak, kita bisa buat di 2019 nanti saja," paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga memastikan, pengelolaan dana saksi parpol jika langsung menuju partai politik akan menjadi persoalan. Alangkah baiknya, program untuk dana saksi dibentuk dengan perencanaan yang matang.

"Pengelolanya tidak tepat pemerintah, kalau langsung ke partai, tidak baik. Disiapkan dulu programnya dengan sebaik-baiknya," tandas Jimly.

Bawaslu keberatan mengelola dana negara sebesar Rp 685,03 miliar untuk membiayai saksi-saksi pemilu dari parpol. Bawaslu beralasan, tidak memiliki sumber daya untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut. (Mvi/Ein)

Baca juga:

Waket DPD Endus Agenda Terselubung di Balik Dana Saksi Parpol
Dana Saksi Parpol Ditolak, Mendagri: Tidak Apa-apa
PAN Klaim Tak Tergoda Dengan Dana Saksi Parpol dari Negara
Punya Dana Cukup, Gerindra Cuek Soal Biaya Saksi Parpol