Sukses

Terkait Kasus Wawan, Mini Cooper Milik Caleg PDIP Disita KPK

Mobil Mini Cooper warna abu-abu yang disita KPK itu milik Herdian, caleg PDIP dengan nomor urut 1 dari daerah pemilihan Banten 3.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil Mini Cooper warna abu-abu yang disita itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis 13 Februari 2014.

"(Mobil) disita dari Herdian Koosnadi," kata sumber internal KPK di Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Herdian adalah salah satu calon anggota legislatif PDI Perjuangan dengan nomor urut 1 dari daerah pemilihan Banten 3. Kini mobil dengan nomor polisi B 888 PZ itu berada di parkiran Gedung KPK. Penyidik juga sudah memasang garis KPK pada mobil itu.

Penyidik KPK memang menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Serang, Banten, kemarin sore. Antara lain sebuah rumah di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2, Bumi Serpong Damai, Tangerang dan sebuah kantor di Ruko Golden Madrid 2, BSD. Keduanya adalah milik Herdian.

Selain itu, penyidik juga menggeledah 4 lokasi lain. Pertama, Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang, Serang, Banten. Kedua, Jalan KH Abdul Fatah Hasan No. 63, Serang. Ketiga, Jalan TB Suwandi No. 34, Serang. Terakhir sebuah rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dari penggeledahan di 4 lokasi itu, penyidik menyita sejumlah mobil, di antaranya Toyota Vellfire bernomor polisi B 1476 SRS, Suzuki APV B 1528 SFX, BMW X1 B 412 ANA, Mitsubishi Pajero B 2704 MT, Toyota Vellfire B 1490 SRS, dan Mitsubishi Pajero Putih B 153 LEE. (Ado/Sss)

Baca juga:
Telusuri Kasus Korupsi Wawan, KPK Kembali Sita 6 Mobil Mewah
KPK Juga Geledah Rumah Orang Dekat Wawan
KPK Pastikan Jennifer Dunn Diperiksa Saat Valentine
Sejumlah Artis dan Politisi Nikmati Uang Haram Wawan?
[VIDEO] Wanita Cantik dan Aliran Dana Koruptor

Video Terkini