Sukses

Wartawan Gadungan Tipu Warga Bikin STNK Palsu di Pademangan

Penangkapan bermula saat aparat Polsek Pademangan, Jakarta Utara menggelar razia di Jalan Gunung Sahari Jumat pukul 00.15 WIB.

Polisi menciduk 3 pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Jumat dini hari tadi. Salah satu pemalsu tersebut ternyata seorang wartawan gadungan.

Penangkapan bermula saat aparat Polsek Pademangan, Jakarta Utara menggelar razia di Jalan Gunung Sahari Jumat (14/2/2014) pukul 00.15 WIB. Dalam razia itu, STNK DS kedapatan palsu. DS kemudian ditangkap. Dari hasil pengembangan polisi, W dan AB juga ditangkap dini hari itu.

W (29), tersangka kasus pembuatan STNK palsu yang diciduk aparat Polsek Pademangan, Jakarta Utara adalah wartawan gadungan. Bermodalkan kartu identitas wartawan lokal Bekasi yang dibuatnya seharga Rp 200 ribu itu, dimanfaatkan W untuk memperdaya korbannya.

W mengatakan, dengan adanya kartu pers tersebut dirinya kerap percaya diri dan leluasa meyakinkan korbannya agar mau mengurus perpanjangan STNK melalui biro jasa miliknya.

"Saya maanfaatin kartu pers biar korban saya percaya kalau saya bisa ngurusin STNK cepat," kata W di Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Selama 1 bulan menjalankan biro jasa perpanjangan STNK palsu itu, W mengaku dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp 3-4 juta. "Uangnya saya gunakan untuk nyewa rumah," ucapnya.

2 Tersangka lainnya yaitu AB (26) dan DS (33) yang bertindak sebagai pemalsu mengatakan, mereka hanya disuruh oleh W untuk membuat STNK dan surat pajak kendaraan bermotor palsu.

"Saya cuma disuruh W dan saya hanya dapat uang paling kecil Rp 50 ribu per berkasnya dan baru 2 bulanan kerja begituan," kata DS.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku tersebut harus mendekam di balik jeruji Polsek Pademangan. Ketiganya dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Mvi/Sss)

Baca juga:

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Bawah Tong Sampah di Bekasi
Sopir Angkot Rusak BKTB, Ahok: Beringas... Keterlaluan!
Pria Hiperseks Coba Perkosa Ibu-ibu yang Olahraga di KBT