Sukses

Panggil Paksa Boediono, Bamsoet Golkar: Ini Bukan Gertak Sambal

Wapres Boediono kembali menolak memenuhi panggilan Timwas Century DPR.

Wapres Boediono kembali menolak memenuhi panggilan Timwas Century DPR. Mantan Gubenur Bank Indonesia tersebut pun diancam akan dipanggil paksa. Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menilai ancaman itu bukan gertak sambal.

"Ini bukan soal gertak sambal atau bukan. Ini soal aturan dan perintah UU. Bukan soal Polri berani atau tidak. Juga bukan soal presiden mengizinkkan atau tidak Polri hadirkan paksa Boediono," kata Bambang kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

"Pasal 72 dalam UU No 27 Tahun 2009 (UU MD3) jelas menyebut bahwa seorang pejabat negara bisa dipanggil paksa jika keterangannya diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara."

Keterangan Boediono, menurutnya sangat dibutuhkan Timwas Century. Terutama terkait pernyataannya yang mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan untuk Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun menjadi LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

"Sementara LPS sesuai UU bertanggung jawab ke presiden. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang Boediono menembak Presiden dan ingin menyeret Presiden dalam pusaran skandal Century?" herannya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, ada pihak yang menilai pemanggilan Boediono tidak tepat karena kasus Century sudah masuk ranah hukum, yakni tengah ditangani KPK.

"Padahal, pemanggilan itu secara substansial merupakan 2 hal yang berbeda dan tidak saling mempengaruhi. Pemanggilan DPR bertujuan meminta konfirmasi atas pernyataan yang berbeda sekaligus memperjelas siapa sesungguhnya aktor intelektual Skandal Century," ujar Bambang.

Sudah 3 pemanggilan Timwas Century ditolak Boediono. Alasan penolakan karena kasus Century telah masuk ranah hukum. (Mut/Ism)

Baca juga:

Boediono Kembali Tolak Panggilan Timwas Century

Golkar Kecewa Boediono Tak Hadiri Undangan Timwas Century

Timwas Century Siap Panggil Paksa Wapres Boediono