Sukses

Mendagri: Soekarwo Harus Cek Dugaan Pemalsuan Surat Wakil Risma

Dia meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo melakukan klarifikasi dugaan tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sudah mendengar informasi dugan pemalsuan surat penunjukan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Walikota Surabaya mendampingi Walikota Tri Rismaharani. Dia meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo melakukan klarifikasi dugaan tersebut.

"Itu merupakan tugas dari Pemerintahan Jawa Timur, dalam hal ini pihak gubernurnya," kata Gamawan saat ditemui usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, Rabu (19/2/2014).

Gamawan mengaku sudah berkomunikasi dengan Soekarwo terkait isu surat yang dipalsukan tersebut. Isu manipulasi surat menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Sehingga, klarifikasi sangat penting dilakukan

"Penyelidikan kebenaran surat harus dilakukan. Hal ini untuk memberi penjelasan ke masyarakat. Pemerintahan Jawa Timur harus klarifikasi terkait surat itu, supaya tidak lagi menimbulkan keraguan di masyarakat," imbuh Gamawan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Walikota Surabaya Eddie Budi Prabowo sebelumnya menegaskan kelengkapan berkas persyaratan calon wakil walikota Surabaya yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.

Eddie mengaku terakhir tanda tangan berkas kelengkapan pemilihan pada 30 Oktober 2013. Saat itu ada 2 anggota panlih yang tanda tangan, yakni Eddie dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah 2 anggota panlih yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong.

Namun hal itu dibantah anggota panlih dari PDIP Adi Sutarwijono. Adi mengatakan bahwa adanya tanda tangan dari 2 anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi. Jika dipersoalkan, maka tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangani setelah rapat. (Eks/Riz)