Sukses

13 PRT Diduga Korban Penyekapan Istri Jenderal Dievakuasi

"Mereka dibawa atas permintaan kita sebagai kuasa hukum melalui LPSK yang kemudian berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri,"

13 Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang disekap seorang perempuan diduga istri seorang jenderal polisi akhirnya dievakuasi oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota.

Penjemputan dilaksanakan pada Rabu (19/2/2014) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan 3 mobil dari rumah yang beralamat di Blok C5 No 18 Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Rabu (19/2/14).

Menurut kuasa hukum korban, Sugeng Santoso, ke 13 PRT tersebut terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan. "Mereka dibawa atas permintaan kita sebagai kuasa hukum melalui LPSK yang kemudian berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri," ujarnya kepada liputan6.com di Mako Polres Bogor Kota.

Sugeng menceritakan, bagaimana kronologis penjemputan 13 PRT ini. Bermula saat LBH Keadilan Bogor Raya mendapat kuasa dari korban bernama Yuiana Lewir (17) yang sudah membuat laporan sebelum LBH KBR menangani. Dimana dalam laporan tersebut adanya dugaan tindak penganiayaan dan penyakapan serta dugaan trafficking (perdagangan bebas).

"Tadi pagi Yuliana diminta mengidentifikasi hasil rekaman video yang diambil oleh penyidik dari korban lain yang diduga disekap," jelasnya.

Setelah proses identifikasi tersebut pihak LBH KBR membawa Yuliana ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dimana LBH KBR mengupayakan adanya satu perlindungan untuk saksi dan korban.

"Yuliana di LPSK diterima oleh Komisioner LPSK, Edwin Partogi dan akhirnya Edwin melakukan komunikasi dengan Kabareskrim Polri," tutur Sugeng.

Dari komunikasi tersebut disampaikan bahwa akan ada evakuasi terhadap para korban yang berada dirumah tersebut. Dan akhirnya pada pukul 19.00 WIB 13 korban ke Polres Bogor Kota.

"Ini adalah permintaan kami sejak awal agar korban yang disekap untuk dieakuasi dulu untuk setidak-tidaknya memberikan rasa aman kepada para korban," ucapnya.

Saat ini, ketiga belas korban tersebut sedang di proses oleh pihak kepolisian. Kita hormati saja proses tersebut. Harapan kami adalah dugaan-dugaan tindak pidana yang kemudian bisa ditelusuri oleh penyidik kepolisian.(Tya/Riz)

Baca juga:

Caleg Bogor Ditantang Perbaiki Jalan Rusak

Jokowi Lantik Mantan None Jakarta Jadi Kepala Pramuka Jakarta

Anies Baswedan: Jokowi Bukan Saingan Saya