Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperbarui kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM) karena mandeknya proyek monorel. PT JM merupakan investor proyek pembangunan transportasi massal itu di Ibukota.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, salah satu poin yang akan diperbarui dalam perjanjian tersebut, yakni apabila PT JM tidak sanggup melanjutkan proyek monorel, maka seluruh bangunan yang telah berdiri akan dibongkar oleh Pemprov DKI. Pemrov DKI dengan PT JM telah berdiskusi soal kontrak itu seperti apa.
"Kita sudah diskusikan soal kontrak seperti apa, nanti ya kalau dia nggak sanggup pasti tahu," kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT JM akan diperbarui, supaya proyek monorel tidak berhenti di tengah jalan seperti yang terjadi pada 2007 silam.
Melalui pembaruan itu, Pemprov memberikan ketegasan kepada PT JM, terkait kesanggupan mereka meneruskan pengerjaan monorel tersebut. Ahok mempertegas, jika PT JM menyatakan sanggup, pembangunan monorel bisa diteruskan.
Walau telah dicanangkan pembangunannya pada 16 Oktber 2013, hingga kini perkembangan pembangunan fisik proyek monorel Jakarta belum menunjukkan kemajuan.
Hingga saat ini, proyek pembangunan monorel masih menjadi tanggung jawab PT Jakarta Monorail bersama Ortus Holdings Limited. Ortus Holding merupakan perusahaan asing dari Singapura yang salah satu pemilik sahamnya adalah Edward Soeryadjaya. Perusahaan itu menggeser perusahaan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam tender proyek Monorel. Ortus juga siap menanggung 90% pendanaan proyek Monorel. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Bila Proyek Monorel Gagal, Ahok: Saya Kasih ke PT Transjakarta
Monorel Mandek, PT JM: Tanya Pemberi Izin Dong
Jokowi Akui PT Jakarta Monorail Belum Penuhi Syarat Pemprov DKI
Tagih Janji PT Jakarta Monorail, Ahok: Jangan Digantung Dong
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, salah satu poin yang akan diperbarui dalam perjanjian tersebut, yakni apabila PT JM tidak sanggup melanjutkan proyek monorel, maka seluruh bangunan yang telah berdiri akan dibongkar oleh Pemprov DKI. Pemrov DKI dengan PT JM telah berdiskusi soal kontrak itu seperti apa.
"Kita sudah diskusikan soal kontrak seperti apa, nanti ya kalau dia nggak sanggup pasti tahu," kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT JM akan diperbarui, supaya proyek monorel tidak berhenti di tengah jalan seperti yang terjadi pada 2007 silam.
Melalui pembaruan itu, Pemprov memberikan ketegasan kepada PT JM, terkait kesanggupan mereka meneruskan pengerjaan monorel tersebut. Ahok mempertegas, jika PT JM menyatakan sanggup, pembangunan monorel bisa diteruskan.
Walau telah dicanangkan pembangunannya pada 16 Oktber 2013, hingga kini perkembangan pembangunan fisik proyek monorel Jakarta belum menunjukkan kemajuan.
Hingga saat ini, proyek pembangunan monorel masih menjadi tanggung jawab PT Jakarta Monorail bersama Ortus Holdings Limited. Ortus Holding merupakan perusahaan asing dari Singapura yang salah satu pemilik sahamnya adalah Edward Soeryadjaya. Perusahaan itu menggeser perusahaan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam tender proyek Monorel. Ortus juga siap menanggung 90% pendanaan proyek Monorel. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Bila Proyek Monorel Gagal, Ahok: Saya Kasih ke PT Transjakarta
Monorel Mandek, PT JM: Tanya Pemberi Izin Dong
Jokowi Akui PT Jakarta Monorail Belum Penuhi Syarat Pemprov DKI
Tagih Janji PT Jakarta Monorail, Ahok: Jangan Digantung Dong