Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Kali ini, mobil milik kakak ipar Wawan yang disita penyidik KPK, pada kemarin malam.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil yang disita itu adalah mobil Mitsubishi Pajero. Mobil itu disita dari rumah kakak Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan kembali terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka TCW. Yakni sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari rumah kakak ipar Wawan," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Saat ini mobil dengan plat nomor B 8431 CW itu sudah 'mejeng' di parkiran Gedung KPK. Mobil itu kian menambah panjang daftar kendaraan-kendaraan yang disita penyidik terkait TPPU Wawan.
Sebelumnya, KPK sudah menyita 40 mobil dan satu motor gede terkait kasus yang menjerat adik kandung, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
Rinciannya adalah 1 unit Ferrari, 1 unit Lamborgini, 1 unit Bentley, 1 unit Roll Royce, 1 unit Nisan GTR, 5 unit Toyota Vellfire, 4 unit Mitsubishi Pajero, 5 unit CRV, 2 unit Mercedez Benz, 1 unit Mini cooper, 1 unit Toyota Land Cruiser,
1 unit Toyota Lexus, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 2 unit BMW.
Kemudian 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Outlander, 1 unit Ford Vista, 1 unit Nissan Terano, 1 unit Honda Freed, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Suzuki APV, dan 1 unit motor gede Harley-Davidson.
Diduga kendaraan-kendaraan itu merupakan aset milik Wawan yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Puluhan kendaraan itu diberikan ke berbagai kalangan. Mulai dari sejumlah anggota DPRD Banten, artis, dan pihak swasta. (Han/Ndy)
Baca Juga:
[VIDEO] Mobil Wawan Pecahkan Rekor Penyitaan di KPK
Diduga Terima Mobil dari Wawan, Ketua DPRD Banten Diminta Mundur
Mobil Vellfire Disita KPK, Artis Jennifer Dunn Bakal Diperiksa
KPK Juga Sita 10 Mobil Wawan dari Serang
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil yang disita itu adalah mobil Mitsubishi Pajero. Mobil itu disita dari rumah kakak Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan kembali terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka TCW. Yakni sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari rumah kakak ipar Wawan," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Saat ini mobil dengan plat nomor B 8431 CW itu sudah 'mejeng' di parkiran Gedung KPK. Mobil itu kian menambah panjang daftar kendaraan-kendaraan yang disita penyidik terkait TPPU Wawan.
Sebelumnya, KPK sudah menyita 40 mobil dan satu motor gede terkait kasus yang menjerat adik kandung, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
Rinciannya adalah 1 unit Ferrari, 1 unit Lamborgini, 1 unit Bentley, 1 unit Roll Royce, 1 unit Nisan GTR, 5 unit Toyota Vellfire, 4 unit Mitsubishi Pajero, 5 unit CRV, 2 unit Mercedez Benz, 1 unit Mini cooper, 1 unit Toyota Land Cruiser,
1 unit Toyota Lexus, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 2 unit BMW.
Kemudian 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Outlander, 1 unit Ford Vista, 1 unit Nissan Terano, 1 unit Honda Freed, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Suzuki APV, dan 1 unit motor gede Harley-Davidson.
Diduga kendaraan-kendaraan itu merupakan aset milik Wawan yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Puluhan kendaraan itu diberikan ke berbagai kalangan. Mulai dari sejumlah anggota DPRD Banten, artis, dan pihak swasta. (Han/Ndy)
Baca Juga:
[VIDEO] Mobil Wawan Pecahkan Rekor Penyitaan di KPK
Diduga Terima Mobil dari Wawan, Ketua DPRD Banten Diminta Mundur
Mobil Vellfire Disita KPK, Artis Jennifer Dunn Bakal Diperiksa
KPK Juga Sita 10 Mobil Wawan dari Serang