Sukses

ICW Pertanyakan Kedatangan Patrialis Akbar di Sidang Akil Mochtar

ICW menilai kehadiran hakim konstitusi Patrialis Akbar di sidang perdana Akil Mochtar berpotensi kuat melanggar kode etik hakim MK.

Indonesia Corruptian Watch (ICW) mempertanyakan kedatangan hakim konstitusi Patrialis Akbar dalam persidangan perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan tindak Pidana Korupsi. Akil terlilit sejumlah kasus suap sengketa pilkada di MK.

"Patut dipertanyakan motif kedatangan Patrialis ini," kata aktivis ICW, Donal Fariz dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Patrialis hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 20 Februari 2014 pukul 15.00 WIB. Tidak sekadar datang menyaksikan sidang, Patrialis sempat berbincang dengan Akil sebelum pembacaan dakwaan dilakukan jaksa.

Donal menjelaskan, selaku hakim konstitusi yang masih aktif, sepatutnya Patrialis bisa menjaga independensi. Kedatangan Patrialis dilihat bukan terkait perkawanannya dengan Akil, akan tetapi lebih kepada profesionalitas dan intregritasnya sebagai hakim.

"Patrialis bukan lagi politisi. Dia semestinya sadar dirinya hakim MK yang harus menjaga kehormatan," jelas Donal.

Lebih jauh Donal menduga, apa yang dilakukan Patrialis berpotensi kuat melanggar kode etik hakim MK. "Ini bisa melanggar kode etik Sapta Karsa Hutama," tandas Donal.

Patrialis sendiri memang mengaku tidak datang hanya untuk menyaksikan sidang. Kepada awak media dia mengatakan ingin bertemu Akil karena sudah lama tidak bertemu. "Mau silaturahmi juga sama Pak Akil. (Karena) baru kali ini," ucapnya. (Ado/Ism)

Baca juga:

Patrialis Akbar Tonton Sidang Perdana Akil Mochtar
Kekayaan Akil Mochtar Sejak Jadi Hakim MK Lebih dari Rp 160 M
Sejumlah Politisi Senayan Incar Kursi Bekas Akil Mochtar

Bersaksi di Sidang, Hakim Konstitusi Tak Percaya Akil Ditangkap
Soekarwo: Pernyataan Akil Tak Ganggu Pelantikan Gubernur Jatim



Video Terkini